Dituntut Dibui Seumur Hidup, Begini Pembelaan Zul Zivilia Nanti

Senin, 9 Desember 2019 21:54 WIB

Zul Zivilia berbincang dengan sang istri sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara di Jakarta, Senin, 21 Oktober 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Artis penyanyi Zulkifli alias Zul Zivilia menilai tuntutan hukuman mati dari jaksa tidak berdasarkan fakta persidangan. Tuntutan jaksa dianggap tidak didukung keterangan saksi dan alat bukti.

"Tuntutan jaksa tidak berdasarkan fakta persidangan dan tidak menerapkan ilmu hukum dalam pertimbangannya," ujar Zul melalui kuasa hukummya, Andi Bachtiar, usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin 9 Desember 2019.

Dalam persidangan yang sempat ditunda hingga tujuh kali itu, jaksa Fredrik Adhar menuntut Zul agar dihukum seumur hidup. Selain kepada pelantun lagu Aishiteru itu, tuntutan hukuman maksimal juga diberikan jaksa kepada dua terdakwa lainnya rekan Zul yakni Devianti dan Andu.

Total jumlah terdakwa sembilan orang. Mereka berasal dari kasus penangkapan 1 Maret 2019 dengan barang bukti 50,6 kilogram dan 50 ribu butir ekstasi. Ada pula uang tunai senilai lebih dari Rp 310 juta.

Dalam persidangan yang sudah berjalan, Andi menilai alat bukti maupun saksi yang dihadirkan jaksa di persidangan tak memenuhi ketentuan Pasal 1 Angka 27 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. Pasal tersebut berisi, "Keterangan saksi adalah salah satu alat bukti dalam perkara pidana yang berupa keterangan dari saksi mengenai suatu peristiwa pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dengan menyebut alasan
dari pengetahuannya itu."

Advertising
Advertising

Ia juga mengatakan kalau dalam kasus ini tidak terdapat bukti yang cukup terkait keterlibatan Zul dalam mengedarkan narkoba. "Karena barang bukti yang diedarkan tidak ada sehingga secara hukum tidak dapat dipastikan itu narkoba sebelum adanya hasil laboratorium," kata dia.

Semua keberatan akan dimuat dalam nota pembelaan yang akan dibacakan dalam persidangan pekan depan. Andi juga mengatakan hak anak-anak Zul Zivilia untuk mendapat perlindungan hukum dan dibesarkan oleh orang tuanya menjadi salah satu materi pembelaan.

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya