Biro Hukum DKI: Gugatan OC Kaligis Soal TGUPP Idealnya ke PTUN

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 10 Desember 2019 15:47 WIB

Suasana sidang gugatan OC Kaligis terhadap Gubernur Anies Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa, 10 Desember 2019. Tempo/Adam

TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Tim Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, M. Thariq, mengatakan gugatan pengacara OC Kaligis terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pengangkatan Bambang Widjajanto sebagai ketua komite pencegahan korupsi dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). idealnya dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), bukan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ia mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019. “Kan yang digugat terkait pengangkatan. Kita juga tata usaha negara. Jadi idealnya di PTUN. Menurut Perma (Nomor 2 Tahun 2019) seperti itu,” ucap Thariq usai persidangan terkait TGUPP itu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 10 Desember 2019.

Adapun Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 berisi tentang pedoman penyelesaian sengketa tindakan pemerintahan dan kewenangan mengadili perbuatan melanggar hukum oleh badan dan/atau pejabat pemerintahan. Oleh karena itu, kata Thariq, dalm persidangan hari ini pihaknya mengajukan bukti awal terkait pengujian layak atau tidaknya PN Jakarta Pusat mengadili perkara ini.

Pihak Biro Hukum Pemprov DKI juga menyerahkan duplik sebagai jawaban untuk menanggapi replik pihak OC Kaligis. “Bukti awal surat-surat sama SK pengangkatan (Bambang Widjajanto). Intinya kami sudah sesuai prosedur,” tutur dia.

Dalam gugatan ini, sebelumnya Kaligis mengatakan, pengangkatan Bambang, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak tepat dan bertentangan dengan Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 187 Tahun 2017. Menurut dia, pasal 22 huruf f peraturan gubernur menyatakan bahwa keanggotaan TGUPP yang berasal dari non PNS paling sedikit harus memenuhi syarat: tidak berstatus tersangka, terdakwa dan/atau terpidana.

Advertising
Advertising

Pada 2016, Bambang sempat menjadi tersangka terkait dugaan meminta saksi untuk memberi keterangan palsu dalam sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Bersama Bambang, Ketua KPK Abraham Samad juga ditetapkan sebagai tersangka. Samad ditetapkan dalam kasus dugaan dokumen dan pembuatan paspor tahun 2007.

Namun, Kejaksaan Agung melakukan deponering atau mengesampingkan perkara terhadap Bambang dan Samad. Jaksa Agung HM Prasetyo menjelaskan, Samad dan Bambang Widjojanto adalah orang yang berkomitmen dengan pemberantasan korupsi.

Kaligis mengatakan, deponeering yang dikeluarkan Kejaksaan bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 29/PUU-XIV/2016. Dia menilai, perbuatan gubernur DKI selaku tergugat tetap mengangkat Bambang Widjojanto yang berstatus tersangka--meski dideponeering--sebagai anggota TGUPP bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. "Ini memenuhi unsur bertentangan dengan kepatuhan, ketelitian, dan kehati-hatian," ujar Kaligis.

Ketua Majelis Hakim Rosmina menunda persidangan terkait TGUPP itu hingga pekan depan. Agendanya, pihak OC Kaligis sebagai penggugat dipersilakan menyerahkan bukti awal yang ia miliki.

Berita terkait

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

36 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

53 hari lalu

Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

Tim Pembela Prabowo-Gibran antara lain Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris, hingga OC Kaligis. Berikut profil dan kontroversi mereka.

Baca Selengkapnya

Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

59 hari lalu

Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

Yusril Ihza bakal didukung 35 pengacara dalam sengketa Pemilu, di antaranya adalah Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Bachmid.

Baca Selengkapnya

O.C. Kaligis Sebut Pemakzulan Jokowi Lewat Angket Butuh Waktu Dua Tahun

7 Maret 2024

O.C. Kaligis Sebut Pemakzulan Jokowi Lewat Angket Butuh Waktu Dua Tahun

Advokat senior O.C. Kaligis menanggapi wacana pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

4 Maret 2024

OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

Pengacara sekaligus nasabah PT Asuransi Jiwasraya, OC Kaligis, mendatangi kantor pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Eks Pimpinan KASN Jelaskan Proses Asesmen Pejabat BUMD DKI era Anies Baswedan, Bantah Ordal

23 Desember 2023

Eks Pimpinan KASN Jelaskan Proses Asesmen Pejabat BUMD DKI era Anies Baswedan, Bantah Ordal

Salah satu tim penguji menjelaskan proses asesmen pejabat BUMD DKI di era pemerintahan eks Gubernur Anies Baswedan. Bantah soal isu orang dalam.

Baca Selengkapnya

Geisz Sebut TGUPP Anies dan Komisaris BUMD DKI Diseleksi Eks Pimpinan KPK, Bantah Ordal

22 Desember 2023

Geisz Sebut TGUPP Anies dan Komisaris BUMD DKI Diseleksi Eks Pimpinan KPK, Bantah Ordal

Eks Komisaris Ancol Geisz Chalifa membantah ada budaya ordal atau orang dalam di TGUPP dan BUMD DKI di era Anies Baswedan

Baca Selengkapnya

Ini Dasar Eks Jubir Sebut Ordal Ada Juga di TGUPP Anies di DKI

22 Desember 2023

Ini Dasar Eks Jubir Sebut Ordal Ada Juga di TGUPP Anies di DKI

Narasi ordal ditujukan Anies kepadaPrabowo Subianto yang menggandeng putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming, sebagai cawapres-nya.

Baca Selengkapnya

Loyalis Anies Sebut Banyak Relawan Gagal Tes TGUPP dan BUMD DKI, Bantah Ada Ordal

22 Desember 2023

Loyalis Anies Sebut Banyak Relawan Gagal Tes TGUPP dan BUMD DKI, Bantah Ada Ordal

Mantan Komisaris Ancol, Geisz Chalifa, membantah ada budaya orang dalam di era Anies Baswedan saat pemilihan TGUPP dan komisaris BUMD DKI

Baca Selengkapnya

Tolak Vonis Hakim, Lukas Enembe Ajukan Banding

19 Oktober 2023

Tolak Vonis Hakim, Lukas Enembe Ajukan Banding

Kuasa hukum Lukas Enembe lainnya, Otto Cornelis Kaligis mengatakan, pertimbangan hakim yang menyatakan kliennya menerima suap dari Pitun tidak benar.

Baca Selengkapnya