Polisi Bekasi Ungkap Penipuan Lowongan Kerja Fiktif, Ini Modusnya

Selasa, 10 Desember 2019 20:40 WIB

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Bekasi - Jajaran Kepolisian Sektor Pebayuran, Kabupaten Bekasi mengungkap kasus penipuan berkedok lowongan pekerjaan fiktif di wilayah setempat.

Dari aksi kejahatan penipuan itu dua orang pelaku mengantongi keuntungan hingga Rp 115 juta.

Kepala Polsek Pebayuran Ajun Komisaris Asep Romli mengatakan, polisi baru menangkap satu tersangka AG yang bertindak sebagai agen perekrut calon tenaga kerja. Sedangkan, otak dalam perkara ini, JN masih diburu. "Aksi penipuan ini sudah berjalan selama tiga bulan," kata Asep, Selasa, 10 Desember 2019.

Ia mengatakan, modus yang dijalankan tersangka yaitu memasang info lowongan kerja di media sosial. Begitu ada yang berminat, kata dia, pelaku meminta sejumlah uang. "Rata-rata nilainya Rp 5 juta," ujar dia.

Untuk mengelebuhi korban, kata dia, pelaku layaknya penyalur tenaga kerja melakukan tes kesehatan hingga membuat kontrak kerja seolah-olah telah diterima bekerja di sebuah perusahaan. "Korbannya mencapai 23 orang dari berbagai daerah, seperti Bekasi, Jakarta bahkan ada yang dari Jawa Tengah," ucap Asep.

Advertising
Advertising

Ia mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah ada laporan dari korban yang tak kunjung bekerja. Padahal, sudah teken kontrak kerja maupun tes kesehatan. Rupanya, setelah diselidiki lowongan yang dibuka oleh pelaku ternyata fiktif. Satu pelaku ditangkap di rumah kontrakannya tanpa perlawanan.

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan lowongan kerja yang tidak masuk akal, apalagi yang memberikan informasi meminta sejumlah uang," ujar dia.

Kepada polisi, AG mengaku baru tiga bulan menjalankan modus penipuan bersama JN. Ia tergiur tawaran JN karena keuntungan hasil penipuan dibagi dua secara rata. "Dapatnya Rp 2,5 juta, uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," kata AG.

Akibat perbuatan tindak penipuan itu, tersangka AG sekarang mendekam di sel tahanan Polsek Pebayuran. Dia disangka pasal 378 dan 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penipudan dan penggelapan. Ancamannya hukuman penjara minimal empat tahun penjara. Adapun barang bukti disita berupa puluhan dokumen kontrak kerja dan kwitansi pembayaran.

Berita terkait

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

4 jam lalu

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

PSI Kota Bekasi mengaku telah menerima dukungan agar Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilwalkot Bekasi 2024

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

2 hari lalu

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

Pencurian modus pecah kaca mobil itu diduga terjadi saat korban dan ayahnya makan di Warung Gabus Pucung di Rawalumbu. Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

3 hari lalu

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu diteriaki maling lalu dikejar dan dihujani pukulan oleh massa hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi untuk Kaesang, Grace Natalie Respons Begini

3 hari lalu

Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi untuk Kaesang, Grace Natalie Respons Begini

Ketum PSI Kaesang Pangarep didorong relawan untuk maju di Pilkada Kota Bekasi. Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie bilang begini.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

4 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

4 hari lalu

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

5 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

5 hari lalu

Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

Sebuah video viral di media sosial menarasikan seorang wanita tewas bersimbah darah di Bekasi akibat dianiaya sekelompok gangster. Begini kata polisi.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

7 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya