Di Pengadilan, Ibu Pemuda Bawa Bendera Yakin Anaknya Tak Bersalah
Reporter
Adam Prireza
Editor
Zacharias Wuragil
Kamis, 12 Desember 2019 16:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana dengan terdakwa Luthfi Alfiandi, 21 tahun, digelar Kamis sore ini, 12 Desember 2019, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Luthfi ditangkap dari antara massa pelajar STM yang berdemonstrasi di Gedung DPR RI pada September lalu. Luthfi belakangan populer lewat fotonya sebagai pemuda bawa bendera merah putih dalam demo rusuh itu.
Ibunda Lutfi, Nurhayati, yakin anaknya tak bersalah dan tak seharusnya diadili. “Pokoknya bebas, harapan saya bebas,” ujar Nurhayati dalam penantiannya di ruang sidang.
Sembari menunggu majelis hakim masuk ke ruang sidang, Nurhayati sempat mendatangi Luthfi di bangku terdakwa. Keduanya terlihat saling berpelukan. Nurhayati sempat mencium kening Luthfi, begitu pula sebaliknya.
Kepada awak media, Luthfi tak banyak bicara. “Minta doanya saja untuk sidang ini,” tutur dia.
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan. Terdapat dua Jaksa Penuntut Umum atau JPU dalam perkara ini. Keduanya harus menghadapi tekanan yang mendukung Dede dibebaskan. Dukungan mengalir di media sosial dan juga ruang sidang. Teriakan, “Bebaskan Lutfi,” terdengar berkali-kali dari para ibu yang hadir.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Tahan Marpaung menegaskan bahwa proses pidana Luthfi tidak terkait dengan Luthfi membawa bendera. Tapi karena usia Luthfi yang bukan pelajar dan demo menimbulkan kerusuhan. "Itu bukan pelajar STM, sudah lulus itu, umurnya saja sudah 20 tahun," kata Tahan.