Akhir Tahun, Jakbar Kejar Potensi Pajak Kendaraan Rp 7 Miliar
Reporter
Antara
Editor
Ninis Chairunnisa
Jumat, 13 Desember 2019 14:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Joko Pujiyanto mengatakan masih ada potensi pajak kendaraan di wilayahnya senilai Rp 7 miliar yang perlu dikejar tahun ini.
"Jadi sampai saat ini masih jauh dari target, maka kami imbau terus kepada pemilik kendaraan untuk memenuhi kewajibannya," ujar Joko, Kamis, 12 Desember 2019.
Karena itu, kata Joko, pihaknya tengah menggencarkan penagihan pajak kepada para pemilik mobil mewah. Pada operasi yang dilakukan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) dan Samsat Jakarta Barat pada Kamis lalu, ada 8 mobil mewah di Mal Puri Indah yang kedapatan belum membayar pajak.
Delapan mobil yang kedapatan menunggak pajak tersebut adalah Lexus hitam (B 1646 BJJ); Toyota Alphard hitam (B 167 STN); Honda H-RV hitam (B 125 SLV); Toyota Fortuner putih (B 1973 UJP); Toyota Agya TRD S hitam (B 2991 BOP); Toyota Agya putih (B 1845 PRN) dan Nissan Grand Livina silver (B 1750 SVC) yang ditemukan di berbagai lantai gedung parkir.
Mobil-mobil tersebut diketahui menunggak pajak setelah dilakukan pengecekan menggunakan aplikasi BPRD Mobile. Petugas pun menempelkan stiker penunggakan pajak berwarna merah di kaca mobil disertai surat pemberitahuan penunggakan pajak pada wippernya.
Menurut Joko, total kerugian dari penunggakan pajak delapan mobil itu senilai Rp 25 juta. "Kami imbau kepada pemilik kendaraan yang belum lakukan daftar ulang, segera bayar kewajiban anda karena sampai 30 Desember ada penghapusan sanksi dan peringanan pokok terhadap BBN (Bea Balik Nama). Jadi kami beri kesempatan untuk penghapusan sanksinya," kata dia.
Secara total, hingga saat ini, tersisa sekitar 1.100 unit mobil mewah yang masih menunggak dengan potensi penerimaan sekitar Rp 37 miliar di Jakarta.
Kepala BPRD Faisal Syafruddin mengatakan pihaknya memang sedang mengejar target pembayaran pajak sebesar Rp 44,54 triliun. Salah satu yang dikejar adalah penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang saat ini jumlah tunggakannya sekitar Rp 2 triliun. "Tidak hanya mobil mewah, seluruh mobil yang menunggak di DKI jakarta akan kita ditempeli stiker," kata dia.