Akhir Tahun, Jakbar Kejar Potensi Pajak Kendaraan Rp 7 Miliar

Reporter

Antara

Jumat, 13 Desember 2019 14:18 WIB

Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memasang stiker penunggak pajak di mobil Mercedes Benz C63 dalam razia mobil mewah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Joko Pujiyanto mengatakan masih ada potensi pajak kendaraan di wilayahnya senilai Rp 7 miliar yang perlu dikejar tahun ini.

"Jadi sampai saat ini masih jauh dari target, maka kami imbau terus kepada pemilik kendaraan untuk memenuhi kewajibannya," ujar Joko, Kamis, 12 Desember 2019.

Karena itu, kata Joko, pihaknya tengah menggencarkan penagihan pajak kepada para pemilik mobil mewah. Pada operasi yang dilakukan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) dan Samsat Jakarta Barat pada Kamis lalu, ada 8 mobil mewah di Mal Puri Indah yang kedapatan belum membayar pajak.

Delapan mobil yang kedapatan menunggak pajak tersebut adalah Lexus hitam (B 1646 BJJ); Toyota Alphard hitam (B 167 STN); Honda H-RV hitam (B 125 SLV); Toyota Fortuner putih (B 1973 UJP); Toyota Agya TRD S hitam (B 2991 BOP); Toyota Agya putih (B 1845 PRN) dan Nissan Grand Livina silver (B 1750 SVC) yang ditemukan di berbagai lantai gedung parkir.

Mobil-mobil tersebut diketahui menunggak pajak setelah dilakukan pengecekan menggunakan aplikasi BPRD Mobile. Petugas pun menempelkan stiker penunggakan pajak berwarna merah di kaca mobil disertai surat pemberitahuan penunggakan pajak pada wippernya.

Advertising
Advertising

Menurut Joko, total kerugian dari penunggakan pajak delapan mobil itu senilai Rp 25 juta. "Kami imbau kepada pemilik kendaraan yang belum lakukan daftar ulang, segera bayar kewajiban anda karena sampai 30 Desember ada penghapusan sanksi dan peringanan pokok terhadap BBN (Bea Balik Nama). Jadi kami beri kesempatan untuk penghapusan sanksinya," kata dia.

Secara total, hingga saat ini, tersisa sekitar 1.100 unit mobil mewah yang masih menunggak dengan potensi penerimaan sekitar Rp 37 miliar di Jakarta.

Kepala BPRD Faisal Syafruddin mengatakan pihaknya memang sedang mengejar target pembayaran pajak sebesar Rp 44,54 triliun. Salah satu yang dikejar adalah penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang saat ini jumlah tunggakannya sekitar Rp 2 triliun. "Tidak hanya mobil mewah, seluruh mobil yang menunggak di DKI jakarta akan kita ditempeli stiker," kata dia.

Berita terkait

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

8 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

10 hari lalu

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

16 hari lalu

Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

Kejaksaan Agung telah menyita Rolls Royce, Mini Cooper, Toyota Velfire, dan Lexus milik Harvey Moeis. Kini membidik jet pribadinya

Baca Selengkapnya

Kado Rolls-Royce Harvey Moeis untuk Sandra Dewi Disita Kejagung, Harganya Capai Rp25 Miliar

33 hari lalu

Kado Rolls-Royce Harvey Moeis untuk Sandra Dewi Disita Kejagung, Harganya Capai Rp25 Miliar

Perkiraan harga Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase milik Harvey Moeis yang disita Kejagung

Baca Selengkapnya

Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

36 hari lalu

Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

Masyarakat tidak perlu khawatir jika SIM akan habis masa berlakunya, kini Polri membuat aplikasi yang dapat jadi reminder SIM, STNK, SKCK.

Baca Selengkapnya

Pengendara Xpander Mabuk saat Tabrak Porsche di PIK 2

52 hari lalu

Pengendara Xpander Mabuk saat Tabrak Porsche di PIK 2

Polsek Teluknaga, Tangerang, menahan pengemudi Mitsubishi Xpander yang menabrak Porsche di dalam showroom di PIK 2

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

58 hari lalu

Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sejumlah Pemda di Indonesia kembali menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan pada Maret 2024, ini syarat dan caranya.

Baca Selengkapnya

Ini Koleksi Mobil Mewah Milik Kim Jong Un, yang Terbaru dari Putin

20 Februari 2024

Ini Koleksi Mobil Mewah Milik Kim Jong Un, yang Terbaru dari Putin

Presiden Rusia Vladimir Putin dilaporkan menghadiahkan sebuah mobil buatan Rusia untuk penggunaan pribadi kepada pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

Baca Selengkapnya

Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Awal 2025, Harga Motor dan Mobil Bakal Naik

28 Januari 2024

Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Awal 2025, Harga Motor dan Mobil Bakal Naik

Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen ditargetkan berlaku paling lambat 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Pemerintah Berencana Menaikkan Pajak Kendaraan Konvensional

20 Januari 2024

Ini Alasan Pemerintah Berencana Menaikkan Pajak Kendaraan Konvensional

Pemerintah berecana menaikkan pajak kendaraan motor konvensional. Salah satu alasannya dapat mendukung upaya mengurangi polusi udara.

Baca Selengkapnya