Kasus Pencabulan Habib Husein Alatas, Korban Merasa Dihipnotis

Rabu, 18 Desember 2019 12:55 WIB

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa HA, korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh Habib Husein Alatas saat memberikan jasa pengobatan alternatif. Dari hasil pemeriksaan itu, korban mengaku merasa mengantuk saat mendapat pengobatan dari Husein.

"Saat proses pengobatan, korban merasa seperti terhipnotis. Pada saat itu pelaku lakukan kegiatan pencabulan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu, 18 Desember 2019.

Yusri menjelaskan saat proses pencabulan terjadi, korban tersadar. Di saat itu ia segera kabur meninggalkan Husein.

"Sampai saat ini yang melapor baru satu orang. Apakah ada yang lain, kami lakukan pendalaman," kata Yusri.

Peristiwa dugaan pencabulan itu diduga terjadi pada November lalu. Modus pelaku adalah membuka praktik pengobatan alternatif di daerah Bekasi, Jawa Barat.

Advertising
Advertising

Yusri mengatakan polisi telah memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan pencabulan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, Habib Husein Alatas ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. "Ada tiga saksi yang diperiksa, kemudian yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang ditahan di Polda Metro Jaya," ujarnya.

Berita terkait

Pasien Kanker Minim Pengetahuan Akibat Waktu Konsultasi Terbatas

4 hari lalu

Pasien Kanker Minim Pengetahuan Akibat Waktu Konsultasi Terbatas

Waktu konsultasi yang terbatas menyebabkan pasien kanker sering merasa bingung untuk memahami betul penyakitnya.

Baca Selengkapnya

Raja Charles III Siap Kembali Bertugas

9 hari lalu

Raja Charles III Siap Kembali Bertugas

Raja Charles III sudah mendapat izin dari tim dokter untuk kembali bertugas setelah menjalani pengobatan kanker.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

12 hari lalu

Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa Indonesia kehilangan devisa US$ 11,5 Miliar atau Rp 180 triliun per tahun. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

14 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Cara Mudah Redakan Radang Gusi di Rumah

25 hari lalu

Cara Mudah Redakan Radang Gusi di Rumah

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan di rumah untuk pengobatan sementara radang gusi. Salah satunya kompres air dingin.

Baca Selengkapnya

USAID Bantu Berikan Terapi Pencegahan TBC di Indonesia

40 hari lalu

USAID Bantu Berikan Terapi Pencegahan TBC di Indonesia

USAID memberikan terapi pencegahan tuberkulosis (TPT) kepada 145.070 orang di Indonesia, untuk mempercepat akses pengobatan preventif melawan TBC

Baca Selengkapnya

Urolog Sebut Penyebab Batu Ginjal dan Ragam Penanganannya

41 hari lalu

Urolog Sebut Penyebab Batu Ginjal dan Ragam Penanganannya

Meskipun tidak bergejala, batu ginjal yang menyumbat saluran kemih dapat menyebabkan sejumlah masalah kesehatan. Cek penanganannya.

Baca Selengkapnya

Hari Tuberkulosis Sedunia, Kendalikan TB dengan Inovasi Vaksin

43 hari lalu

Hari Tuberkulosis Sedunia, Kendalikan TB dengan Inovasi Vaksin

Vaksinasi tuberkulosis sebagai penanganan imunologi diharapkan bisa perpendek durasi pengobatan, sederhanakan regimen atau perbaiki hasil pengobatan

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

44 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

MK Tolak Permohonan Ibu Rumah Tangga Agar Ganja Medis Dilegalkan untuk Pengobatan

47 hari lalu

MK Tolak Permohonan Ibu Rumah Tangga Agar Ganja Medis Dilegalkan untuk Pengobatan

Seorang ibu rumah tangga Pipit Sri Hartanti mengajukan gugatan ke MK agar ganja medis bisa dilegalkan sebagai pengobatan.

Baca Selengkapnya