Laporkan Dewi Tanjung, Penyidik Periksa Tetangga Novel Baswedan

Kamis, 19 Desember 2019 19:46 WIB

Yasri Yudha, tetangga Novel Baswedan, saat melaporkan politikus PDIP Dewi Tanjung atas tuduhan penyebaran berita bohong di Ditkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Yasir Yudha, tetangga penyidik senior KPK Novel Baswedan, melaporkan politikus PDIP Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya. Yasir melaporkan Dewi atas tuduhan membuat laporan palsu.

"Ini sifatnya masih klarifikasi. Tadi ada sekitar 12 pertanyaan dari penyidik," ujar Yasir di Dirkrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 19 Desember 2019.

Yasir datang dengan ditemani kuasa hukumnya dari LBH Jakarta. Ia juga membawa beberapa alat bukit berupa percakapan Dewi di media, video, dan tanggapan layar dari media. "Kami juga menunjukkan surat kuasa dari Pak Novel. Kami selalu berkoordinasi," kata Yasir.

Pelaporan Dewi Tanjung ini merupakan balasan atas laporan politikus itu pada Rabu, 6 November 2019. Dewi menuding penyiraman air keras Novel adalah rekayasa dan melaporkan Novel dengan pasal penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Kader PDI P Dewi Tanjung (kerudung merah) saat melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan atas tuduhan rekayasa penyiraman air keras ke Polda Metro Jaya, Rabu 6 November 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

Advertising
Advertising

Beberapa hari sebelum laporan ke polisi, Dewi telah terlebih dahulu menantang Novel Baswedan untuk membantah tudingannya soal rekayasa penyiraman air keras. Tantangan itu Dewi sampaikan melalui sebuah video yang ia unggah ke akun YouTube-nya Dewi Tanjung pada 28 Oktober 2019.

Dalam video itu, Dewi menjelaskan tak akan percaya dengan kebutaan Novel sampai melihatnya secara langsung. Ia bahkan menuding mata Novel yang terlihat aneh usai tersiram air keras itu adalah efek soft lens. Ia juga mengatakan luka-luka di wajah Novel adalah hasil make up.

"Sebelum aku melihat matanya secara langsung, aku ga akan percaya. Aku akan menantang terus (Novel Baswedan). Aku atau kamu yang melaporkan ke polisi. Kalau kamu tidak berani, berarti apa yang selama ini diduga oleh masyarakat dan aku, itu benar," kata Dewi.

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

13 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

21 jam lalu

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

Disebutkan, banyak mahasiswa Telkom University Bandung adalah teman-teman disabilitas. Inklusi diklaim jadi fondasi utama.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya