2 Pesepeda Korban Tabrakan di Jalan Sudirman Masih Dirawat

Reporter

Adam Prireza

Editor

Febriyan

Minggu, 29 Desember 2019 17:12 WIB

Lokasi kejadian kecelakaan yang melibatkan mobil Avanza dengan rombongan pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu, 28 Desember 2019. Dok: Ditlantas Polda Metro Jaya

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan dua dari tujuh pesepeda yang menjadi korban tabrakan di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu 28 Desember 2019, dalam kondisi parah. Mereka pun belum diperbolehkan pulang seperti lima korban lainnya.

Yusri menyatakan pihaknya telah memeriksa lima korban kecelakaan yang sudah diperbolehkan pulang. Sementara untuk dua korban lainnya belum diambil keterangannya oleh polisi.

"Yang dua ini kami masih belum bisa periksa karena memang kondisinya masih agak parah," ucap Yusri, Ahad, 29 Desember 2019.

Menurut Yusri, sebagian korban ditabrak saat berada di dalam jalur sepeda, sementara sisanya di luar. Karena itu, ia mengimbau agar pesepeda lain taat terhadap peraturan yang telah dibuat. Menurut dia, sudah banyak penindakan yang dilakukan terhadap kendaraan bermotor yang masuk ke jalur sepeda.

"Tinggal imbauan kepada para pengguna sepeda tolong sesuaikan dengan aturan dan jalur yang sudah disediakan," tutur Yusri.

Advertising
Advertising

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap pengemudi mobil Toyota Avanza bernama Toto Prasetio. Yusri mengatakan Toto merupakan pegawai negeri sipil di Kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan di Sub Bagian Sarpras.

Saat menabrak rombongan pesepeda, pelaku diketahui positif mengkonsumsi narkoba.Polisi telah menjalankan tes urine terhadap pelaku. "Positif mengkonsumsi amphetamine, walau menurut pengakuan tersangka mengkonsumsi ekstasi," kata Yusri.

Toto menabrak tujuh orang rombongan pesepeda pada Sabtu pagi, 28 Desember 2019 sekitar pukul 06.00. Para korban adalah MRP, menderita luka sobek di bagian kepala; LM, luka-luka; HIS, pinggang Memar; HF, luka-luka; RZ, luka-luka; GR, luka-luka; dan KA, luka-luka.

Kejadian bermula saat pelaku yang melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan. Sesampainya di depan gedung Summitmas, pelaku lantas menabrak rombongan pesepeda. Akibat kecelakaan itu, mobil Toto penyok pada bumper dan kap mesin serta kaca depan pecah. Sedangkan enam sepeda mengalami rusak.

Berita terkait

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

1 hari lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

1 hari lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

1 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

1 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

2 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

4 hari lalu

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

4 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

4 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya