Kivlan Zen Batal Baca Eksepsi Kasus Senjata Api Ilegal, Sebab...

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 2 Januari 2020 12:17 WIB

Purnawirawan TNI Kivlan Zen bersiap meninggakan kediamannya Gading Griya Lestari, Jakarta, Rabu 18 Desember 2019. Kivlan Zein akan menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Purnawirawan TNI Kivlan Zen didakwa kasus kepemilikan 4 senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam. Pembelian senpi dan peluru tajam tersebut dilakukan dengan bantuan sejumlah orang tanpa dilengkapi surat. Kivlan Zen pun didakwa dengan pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12/drt/1951 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12/drt/1951 jo pasal 56 ayat (1) KUHP. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta -Terdakwa perkara kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen, batal menjalani sidang lanjutan hari ini.

Musababnya, jalan menuju Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tempat persidangan kasus Kivlan Zen itu, masih terendam banjir pasca hujan deras kemarin.

Informasi ini disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) kepada kuasa hukum Kivlan, Tonin Tachta. Dalam keterangannya, jaksa menyebut, akses ke pengadilan tak bisa dilalui karena banjir. Jaksa memperoleh informasi itu dari PN Jakpus.

"Setelah melihat keadaan akses ke kantor yang tidak bisa dilalui karena banjir, maka hari ini tanggal 2 Januari 2020 ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa/Force Meujeure (banjir)," demikian informasi jaksa kepada Tonin yang diterima Tempo, Kamis, 2 Januari 2020. "Absensi kehadiran akan diputihkan sampai ada pengumuman melihat kondisi selanjutnya. Bagi yang akan ada persidangan harap menyesuaikan."

Kemarin hujan lebat yang mengguyur Jakarta dan sekitarnya mengakibatkan sejumlah daerah di Jabodetabek banjir. Hingga Kamis pagi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 16 orang di Jabodetabek meninggal akibat banjir.

Tonin berujar masih menunggu kabar ihwal jadwal sidang berikutnya. "Untuk Pak KZ (Kivlan Zen) tidak ada (sidang), kalau yang lain tergantung," ucap dia.

Advertising
Advertising

Juru bicara PN Jakpus, Makmur, menyampaikan toleransi ketidakhadiran pegawai PN Jakpus berlaku bagi yang domisilinya masih terendam banjir. Pimpinan PN Jakpus, menurut Makmur, menetapkan pegawai yang dapat mengakses jalan ke pengadilan untuk tetap masuk kerja.

"Sementara yang dapat akses untuk masuk kantor tetap masuk terutama yang tinggal dekat kantor, kecuali yang benar-benar tidak dapat akses masuk karena kena banjir bisa dimaklumi," jelas Makmur.

Hari ini Kivlan dijadwalkan membacakan eksepsi. Pembacaan eksepsi sebenarnya diagendakan pada Rabu, 18 Desember 2019. Akan tetapi, saat itu Kivlan mengaku tengah sakit sehingga hakim menunda sidang.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Purnawirawan TNI Kivlan Zen atas kepemilikan senjata api ilegal. Dia didakwa melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 atau juncto 56 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Berita terkait

Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga

10 jam lalu

Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga

Kabupaten Luwu turut dilanda banjir dan longsor akibat hujan sejak Jumat dinihari, 3 Mei 2024. BNPB melaporkan 14 warga lokal meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

33 Desa di Wajo Sulawesi Selatan Terendam Banjir, Listrik Padam di Tengah Evakuasi

11 jam lalu

33 Desa di Wajo Sulawesi Selatan Terendam Banjir, Listrik Padam di Tengah Evakuasi

Banjir merendam 33 desa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada Jumat, 3 Mei 2024, pukul 03.03 WITA.

Baca Selengkapnya

Banjir Rendam Selatan Brasil, 39 Orang Tewas dan 68 Lainnya Hilang

15 jam lalu

Banjir Rendam Selatan Brasil, 39 Orang Tewas dan 68 Lainnya Hilang

Sebanyak 39 orang tewas dan 68 lainnya belum ditemukan akibat hujan lebat dan banjir yang melanda Rio Grande do Sul, Brasil.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

1 hari lalu

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

Bila anggaran mencukupi, Pemkot Depok akan melakukan pembebasan lahan warga terdampak banjir menggunakan anggaran belanja tambahan (ABT).

Baca Selengkapnya

Banjir Rob Pesisir Semarang 3 Hari Terakhir, Tanggul Satu Meter Tak Ada Artinya

2 hari lalu

Banjir Rob Pesisir Semarang 3 Hari Terakhir, Tanggul Satu Meter Tak Ada Artinya

Banjir karena rob merendam sejumlah titik di pesisir Kota Semarang, Jawa Tengah, sepanjang tiga hari terakhir.

Baca Selengkapnya

Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kenya Menewaskan 181 Orang

2 hari lalu

Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kenya Menewaskan 181 Orang

Banjir bandang ini telah berdampak pada negara tetangga Kenya yakni Burundi dan Tanzania

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peringatan Waspada Banjir Jateng, 3 Sesar Aktif di Sekitar IKN, Redmi Pad SE

7 hari lalu

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peringatan Waspada Banjir Jateng, 3 Sesar Aktif di Sekitar IKN, Redmi Pad SE

Topik tentang BMKG mengimbau warga Jawa Tengah waspada potensi banjir dan tanah longsor menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

8 hari lalu

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.

Baca Selengkapnya

BMKG Imbau Masyarakat Jawa Tengah Waspadai Banjir Meski Jelang Kemarau

8 hari lalu

BMKG Imbau Masyarakat Jawa Tengah Waspadai Banjir Meski Jelang Kemarau

BMKG imbau masyarakat Jawa Tengah mewaspadai potensi banjir dan longsor. Jawa Tengah diperkirakan mulai masuk kemarau bulan April ini.

Baca Selengkapnya

Ratusan Rumah di Luwu Sulawesi Selatan Terendam Banjir setelah Hujan 10 Jam

9 hari lalu

Ratusan Rumah di Luwu Sulawesi Selatan Terendam Banjir setelah Hujan 10 Jam

Kendati mulai surut, BNPB mengantisipai banjir susulan.

Baca Selengkapnya