Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kembali ke Persidangan, Kivlan Zen Curigai Dendam Wiranto

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 18 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 18 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dalam kerusuhan 22 Mei lalu, Kivlan Zen, menuding dendam eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Wiranto melatari perkara yang harus dijalaninya saat ini. Kivlan mengaku telah membuka peran Wiranto dalam pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau PAM Swakarsa 1998.

"Dia mungkin dendam karena saya buka peran dia saat menjadi Panglima PAM Swakarsa," kata Kivlan saat menunggu sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 18 Desember 2019.

PAM Swakarsa merupakan kelompok yang membantu TNI guna menyukseskan Sidang Istimewa MPR pada November 1998. Kivlan menggugat Wiranto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menuntut penggantian dana pribadi sebesar Rp 8 miliar sehubungan dengan pembentukan pasukan milisi itu.

Karena dendam ini, Kivlan mencurigai Wiranto merekayasa seluruh informasi soal pembelian senjata api ilegal yang menyeret Kivlan. Menurut dia, Wiranto--kini Ketua Dewan Pertimbangan Presiden--telah bekerja sama dengan polisi. Rekayasa yang dimaksud Kivlan adalah konferensi pers polisi di kantor Kemenkopolhukam pada Juni 2019. "Pokoknya saya tidak bersalah. Semua rekayasa polisi dan Wiranto," ucap mantan Kepala Staf Kostrad itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Kivlan Zen atas kepemilikan senjata api ilegal. Dia didakwa melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 atau juncto 56 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Persidangan Kivlan Zen sempat terhenti lebih dari satu bulan lantaran menunggunya selesai berobat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Selama pengobatan itu, majelis hakim memutuskan Kivlan dibantarkan. Kini status pembantaran dicabut dan Kivlan menjadi tahanan rumah.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Bareskrim Akan Panggil Kembali Nindy Ayunda dalam Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra

1 hari lalu

Penyanyi Nindy Ayunda saat memberikan keterangan kepada media usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Kedatangan Nindy di Komnas Perempuan terkait aduannya soal dugaan alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sebelum membuat aduan ke Komnas Perempuan, Nindy Ayunda sudah lebih dulu melaporkan suaminya ke Polres Jakarta Selatan dan menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Untuk diketahui Askara suami Nindy  ditahan di Polres Jakarta Barat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. TEMPO/Nurdiansah
Bareskrim Akan Panggil Kembali Nindy Ayunda dalam Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra

Penyidik masih membutuhkan keterangan Nindy Ayunda terkait senjata api ilegal Dito Mahendra.


Profil Nindy Ayunda, Artis yang Diduga Sembunyikan Kekasihnya, Dito Mahendra

3 hari lalu

Nindy Ayunda yang merupakan pelantun lagu
Profil Nindy Ayunda, Artis yang Diduga Sembunyikan Kekasihnya, Dito Mahendra

Nindy Ayunda pernah bercerai dan menjalin hubungan dengan Dito Mahendra.


Nindy Ayunda Bantah Tinggal Serumah dengan Dito Mahendra

3 hari lalu

Penyanyi Nindy Ayunda usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Untuk diketahui Askara suami Nindy  ditahan di Polres Jakarta Barat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. TEMPO/Nurdiansah
Nindy Ayunda Bantah Tinggal Serumah dengan Dito Mahendra

NIndy Ayunda menegaskan masih berstatus pacaran dengan Dito Mahendra dan tak tinggal seatap dengan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal itu.


Artis Nindy Ayunda Terseret Kasus Dito Mahendra, Begini Kronologinya

3 hari lalu

Nindy Ayunda dengan gaya rambut double bun. Instagram.com/@nindyparasadyharsono
Artis Nindy Ayunda Terseret Kasus Dito Mahendra, Begini Kronologinya

Nindy Ayunda membantah menyembunyikan keberadaan kekasihnya, Dito Mahendra.


Nindy Ayunda Bantah Mengetahui Keberadaan Dito Mahendra

4 hari lalu

Nindy Ayunda yang baru saja merayakan ulang tahunnya ke-32, harus menerima berita buruk setelah suaminya Askara Harsono dibekuk di kediamannya kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Instagram/@nindyparasadyharsono
Nindy Ayunda Bantah Mengetahui Keberadaan Dito Mahendra

Nindy Ayunda membantah menyembunyikan keberadaan kekasihnya, Dito Mahendra.


Nindy Ayunda Dicecar 20 Pertanyaan di Bareskrim, Mengaku Lebih Tenang, Capek dan Ngantuk

4 hari lalu

Penyanyi Nindy Ayunda usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Untuk diketahui Askara suami Nindy  ditahan di Polres Jakarta Barat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. TEMPO/Nurdiansah
Nindy Ayunda Dicecar 20 Pertanyaan di Bareskrim, Mengaku Lebih Tenang, Capek dan Ngantuk

Nindy Ayunda tak mau berbicara banyak soal pemeriksaan dirinya dalam kasus obstruction of justice penyembunyian kekasihnya, Dito Mahendra.


Bareskrim Buka Kemungkinan Tersangka Lain di Kasus Dito Mahendra

8 hari lalu

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. Mahendra merupakan pelapor dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh artis Nikita Mirzani yang menjadikan tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Bareskrim Buka Kemungkinan Tersangka Lain di Kasus Dito Mahendra

Bareskrim mengatakan kemungkinan ada tersangka lain apabila ada pihak-pihak yang terbukti menyembunyikan Dito Mahendra yang saat ini buron.


Sehari Setelah Lengser Soeharto Mengurung Diri di Cendana, BJ Habibie Copot Prabowo sebagai Pangkostrad

8 hari lalu

Soeharto mundur dari jabatannya sebagai Presiden Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998 setelah 32 tahun menjabat. wikipedia.org
Sehari Setelah Lengser Soeharto Mengurung Diri di Cendana, BJ Habibie Copot Prabowo sebagai Pangkostrad

BJ Habibie copot Prabowo Subianto sebagai Pangkostrad, Soeharto mengurung diri di Cendana. Peristiwa setelah sehari Soeharto lengser.


Bareskrim Ancam Orang yang Sembunyikan Dito Mahendra

14 hari lalu

Dito Mahendra. Foto: Istimewa
Bareskrim Ancam Orang yang Sembunyikan Dito Mahendra

Bareskrim mengancam siapa pun pihak yang menyembunyikan Dito Mahendra dengan pidana. Bisa dianggap menghalangi penyidikan.


Ratusan Relawan Padati Istora untuk Temui Jokowi, Wiranto hingga Arsul Sani Hadir

16 hari lalu

Ratusan relawan Musra memadati Istora Senayan, Jakarta, untuk bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Minggu, 14 Mei 2023. Tempo/Fajar Pebrianto
Ratusan Relawan Padati Istora untuk Temui Jokowi, Wiranto hingga Arsul Sani Hadir

Ribuan relawan Jokowi memadati Istora Senayan, Jakarta, dalam acara puncak Musyawarah Rakyat (Musra), hari ini, Minggu, 14 Mei 2023.