Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kembali ke Persidangan, Kivlan Zen Curigai Dendam Wiranto

image-gnews
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 18 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 18 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dalam kerusuhan 22 Mei lalu, Kivlan Zen, menuding dendam eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Wiranto melatari perkara yang harus dijalaninya saat ini. Kivlan mengaku telah membuka peran Wiranto dalam pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau PAM Swakarsa 1998.

"Dia mungkin dendam karena saya buka peran dia saat menjadi Panglima PAM Swakarsa," kata Kivlan saat menunggu sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 18 Desember 2019.

PAM Swakarsa merupakan kelompok yang membantu TNI guna menyukseskan Sidang Istimewa MPR pada November 1998. Kivlan menggugat Wiranto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menuntut penggantian dana pribadi sebesar Rp 8 miliar sehubungan dengan pembentukan pasukan milisi itu.

Karena dendam ini, Kivlan mencurigai Wiranto merekayasa seluruh informasi soal pembelian senjata api ilegal yang menyeret Kivlan. Menurut dia, Wiranto--kini Ketua Dewan Pertimbangan Presiden--telah bekerja sama dengan polisi. Rekayasa yang dimaksud Kivlan adalah konferensi pers polisi di kantor Kemenkopolhukam pada Juni 2019. "Pokoknya saya tidak bersalah. Semua rekayasa polisi dan Wiranto," ucap mantan Kepala Staf Kostrad itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Kivlan Zen atas kepemilikan senjata api ilegal. Dia didakwa melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 atau juncto 56 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Persidangan Kivlan Zen sempat terhenti lebih dari satu bulan lantaran menunggunya selesai berobat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Selama pengobatan itu, majelis hakim memutuskan Kivlan dibantarkan. Kini status pembantaran dicabut dan Kivlan menjadi tahanan rumah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Wantimpres Masuk TKN Prabowo-Gibran, Pengamat Soroti Potensi Abuse of Power

26 hari lalu

Bakal calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka (kiri) berbincang dengan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani saat deklarasi susunan tim kampanye di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Senin, 6 November 2023. Koalisi Indonesia Maju mengumumkan susunan tim kampanye yang akan membantu pemenangan pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming pada Pilpres 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
3 Wantimpres Masuk TKN Prabowo-Gibran, Pengamat Soroti Potensi Abuse of Power

3 Wantimpres yang masuk dalam TKN Prabowo-Gibran dinilai berpotensi melakukan penyalahgunaan kewenangan, namun aturannya belum jelas.


Termasuk Wiranto, Ada 3 Nama Dewan Pertimbangan Presiden di TKN Prabowo-Gibran

28 hari lalu

Jenderal TNI (Purn) Wiranto menyanyikan lagu pada acara ulang tahun Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (PEPABRI) ke-64 di Wisma Elang Laut, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 12 September 2023. Dalam acara, terlihat SBY duduk bersama Prabowo, hingga Wiranto. Pada sambutan Agum Gumilar, ia menekankan tidak ada Presiden yang ingin melihat rakyatnya sengsara dan berharap pada pemilu 2024 tidak ada lagi yang memecah belah bangsa seperti istilah kadrun dan cebong. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Termasuk Wiranto, Ada 3 Nama Dewan Pertimbangan Presiden di TKN Prabowo-Gibran

Wiranto dan Habib Luthfi menjadi Dewan Pembina Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran yang resmi diumumkan hari ini. Ada purnawirawan lain di tim itu.


72 Tahun Prabowo Subianto: Begini Perjalanan Karier Militer dan Politiknya, Tiga Kali Gagal Pilpres

48 hari lalu

Calon Presiden, Prabowo Subianto berjoget diiringi nyanyian dari Penyanyi asal Maluku Yopie Latul (kiri) disela-sela Deklarasi Dukungan Forum Pemuda Muslim Maluku (FPMM) kepada pasangan Capres dan Cawapres Prabowo-Hatta di Rumah Polonia, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Senin (26/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto
72 Tahun Prabowo Subianto: Begini Perjalanan Karier Militer dan Politiknya, Tiga Kali Gagal Pilpres

Prabowo Subianto hari ini berulang tahun ke-72. Ia jadi Menteri Pertahanan Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin sampai periode 2024. Begini karier militernya.


Fakta-Fakta Polri Bergabung dan Berpisah dari Institusi ABRI atau TNI

6 Oktober 2023

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (kiri) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) beserta jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers tentang pengamanan KTT Asean ke-43 di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 7 September 2023. Dalam keterangnya, Panglima mengatakan pengamanan udara, laut dan darat dikendalikan dengan baik. Pengamanan dilakukan mulai dari rangkaian kegiatan awal hingga delegasi kembali ke negara masing-masing, sementara, Kapolri minta maaf atas kemacetan yang terjadi akibat dari penutupan jalan di wilayah Senayan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta-Fakta Polri Bergabung dan Berpisah dari Institusi ABRI atau TNI

TNI dan Polri merupakan satu kesatuan di institusi ABRI Sejak 1962. Kapan Polri dan TNI dipisahkan?


Anak Presiden AS Joe Biden Bikin Ulah, Berikut Sederet Kontroversi Hunter Biden Termasuk Gagal Bayar Pajak

20 September 2023

Wakil Presiden, Joe Biden (kanan), dan putranya Hunter jelang inagurasi presiden Barack Obama di Washington, 20 Januari 2009. Hunter dikeluarkan dari AL pada awal tahun ini dan tidak menjelaskan apa penyebabnya. REUTERS/Carlos Barria
Anak Presiden AS Joe Biden Bikin Ulah, Berikut Sederet Kontroversi Hunter Biden Termasuk Gagal Bayar Pajak

Hunter Biden akui tidak bayar pajak atas pendapatan lebih dari US$1,5 juta dolar pada 2017 dan 2018. Anak Presiden AS Joe Biden ini kerap bikin ulah.


Saat Demokrat Gabung Koalisi Indonesia Maju, 4 Jenderal TNI Hadir: SBY, Prabowo, Wiranto, dan Agum Gumelar

20 September 2023

Ketua Umum Pepabri Agum Gumelar (kiri), Jenderal TNI (Purn) Wiranyo (kedua kiri), Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kanan), dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan), menyanyi bersama pada acara ulang tahun Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (PEPABRI) ke-64 di Wisma Elang Laut, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 12 September 2023. Dalam acara, terlihat SBY duduk bersama Prabowo, hingga Wiranto. Pada sambutan Agum Gumilar, ia menekankan tidak ada Presiden yang ingin melihat rakyatnya sengsara dan berharap pada pemilu 2024 tidak ada lagi yang memecah belah bangsa seperti istilah kadrun dan cebong. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saat Demokrat Gabung Koalisi Indonesia Maju, 4 Jenderal TNI Hadir: SBY, Prabowo, Wiranto, dan Agum Gumelar

Jenderal TNI purnawirawan SBY, Prabowo, Wiranto dan Agum Gumelar hadir saat Partrai Demokrat resmikan gabung dengan Koalisi Indonesia Maju.


Akhir Pelarian Dito Mahendra di Sebuah Vila

11 September 2023

Tersangka kepemilikan senjata ilegal, Dito Mahendra digelandang penyidik Bareskrim Polri menuju ruang pemeriksaan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 8 September 2023. Tim Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra di Kepulauan Bali setelah empat bulan berstatus sebagai buronan, dimana masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Akhir Pelarian Dito Mahendra di Sebuah Vila

Dito Mahendra ditangkap bersama senjata api saat liburan di sebuah vila di Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Kamis, 7 September 2023.


Akhir Pelarian Dito Mahendra

9 September 2023

Tersangka kepemilikan senjata ilegal, Dito Mahendra digelandang penyidik Bareskrim Polri menuju ruang pemeriksaan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 8 September 2023. Tim Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra di Kepulauan Bali setelah empat bulan berstatus sebagai buronan, dimana masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Akhir Pelarian Dito Mahendra

Pelarian Dito Mahendra, buron kasus kepemilikan senjata api ilegal berakhir di Bali. Ia ditangkap dengan senjata api miliknya.


Dito Mahendra Ditangkap di Bali, Langsung Dibawa ke Jakarta

8 September 2023

Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra hingga kini masih buron. Terbaru, Bareskrim Polri menyebut tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal itu masih di Indonesia. Aparat disebut telah menyita paspor dan Dito sudah dicekal. Kasus ini terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi pada 13 Maret 2023. Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito Mahendra. Dito ditetapkan sebagai tersangka pada April lalu. TEMPO/Imam Sukamto
Dito Mahendra Ditangkap di Bali, Langsung Dibawa ke Jakarta

Dito Mahendra, tersangka buron kepemilikan senjata api ilegal, dikabarkan ditangkap di Bali oleh tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri


Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Buron Kepemilikan Senpi Ilegal

8 September 2023

Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra hingga kini masih buron. Terbaru, Bareskrim Polri menyebut tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal itu masih di Indonesia. Aparat disebut telah menyita paspor dan Dito sudah dicekal. Kasus ini terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi pada 13 Maret 2023. Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito Mahendra. Dito ditetapkan sebagai tersangka pada April lalu. TEMPO/Imam Sukamto
Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Buron Kepemilikan Senpi Ilegal

Dito Mahendra, buron kasus kepemilikan senjata api ilegal, dikabarkan sudah ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.