Jadi Saksi Sidang Senjata Api Ilegal, Penyakit Kivlan Zen Kumat

Selasa, 7 Januari 2020 13:02 WIB

Mayor Jenderal (purn) Kivlan Zen terdakwa kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal saat bersaksi di sidang perkara untuk terdakwa Habil Marati di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 7 Januari 2020. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn), Kivlan Zen, mendadak tak bisa melanjutkan sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Habil Marati. Kepada hakim, Kivlan menyebut sakit syaraf kejepit yang dideritanya kambuh dan mengganggu bagian kepala.

"Maaf pak hakim saya tidak bisa lanjut karena syaraf kejepit sampai kepala saya," kata Kivlan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Januari 2020.

Kivlan hari ini dihadirkan jaksa sebagai saksi untuk Habil. Ia datang ke pengadilan sekitar pukul 10.00 WIB. Di tengah sidang, Kivlan tiba-tiba meminta istirahat. Ia lalu keluar dari ruang persidangan menggunakan kursi roda pukul 12.02 WIB dan dibantu ajudannya.

Majelis hakim lalu menunda sidang selama 10 menit. Jaksa memohon kepada hakim agar sidang Habil dilanjutkan untuk mengonfrontasi Kivlan dengan Helmi Kurniawan alias Iwan. Iwan merupakan terdakwa untuk perkara yang sama.

"Keterangan Kivlan cukup, cuma kami mengonfrontasikan saja Kivlan dengan Helmi. Itu saja," ucap salah satu jaksa kepada hakim.

Advertising
Advertising

Kivlan yang juga berstatus terdakwa masuk lagi ke ruang sidang untuk dikonfrontasi dengan Iwan. Jaksa melontarkan beberapa pertanyaan, salah satunya ialah menanyakan uang dari Habil yang diambil Iwan atas perintah Kivlan.

Pantauan Tempo, Kivlan terdengar batuk-batuk ketika memberi keterangan di hadapan majelis hakim. Ajudan tampak sesekali menghampiri Kivlan. Raut wajah pria berusia 73 tahun ini terlihat menahan rasa sakit setelah memberi kesaksian.

LANI DIANA WIJAYA

Berita terkait

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

28 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

28 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

28 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

36 hari lalu

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

Kuasa hukumnya menyatakan Dito Mahendra tidak menggunakan senjata itu di luar lapangan tembak.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

37 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

37 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

Jaksa menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

45 hari lalu

Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

23 Januari 2024

Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra kembali menjalani sidang kasus kepemilikan senjata api di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Didakwa Melanggar Pasal Kepemilikan Senjata Api

15 Januari 2024

Dito Mahendra Didakwa Melanggar Pasal Kepemilikan Senjata Api

Jaksa menyatakan Dito Mahendra melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Hari Ini

15 Januari 2024

Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Hari Ini

Tersangka kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra akan menjalani sidang perdananya di PN Jakarta Selatan hari ini.

Baca Selengkapnya