Putra Ayu Azhari Jual Senjata Ilegal, Polisi: Aparat Tak Terlibat

Rabu, 8 Januari 2020 16:09 WIB

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama saat merilis kasus jual beli senjata ilegal, Rabu, 8 Januari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan tengah mencari asal-usul senjata api ilegal yang dijual putra kedua artis lawas Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo bersama dua orang lainnya, yakni Muhammad Setiawan Arifin dan Yunarko. Namun dari pemeriksaan sementara, polisi memastikan tak ada keterlibatan aparat dalam bisnis tersebut.

"Tidak ada indikasi oknum aparat pemerintah (di bisnis senjata ilegal). Ketiganya ini sipil," ujar Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama di kantornya, Rabu, 8 Januari 2020.

Meskipun sudah berkesimpulan demikian, Bastoni mengatakan pihaknya masih memburu satu tersangka lain yang menjadi penyuplai utama senjata buatan Amerika itu. Ia tak menyebut nama ataupun inisial dari buronan tersebut.

Barang bukti kasus jual beli senjata api ilegal dengan tersangka putra Ayu Azhari, Axel Gondokusumo, ditunjukkan dalam rilis pada Rabu, 8 Januari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

"Ketiga orang tersangka ini juga tidak tergabung dalam Perbakin," ujar Bastoni.

Advertising
Advertising

Axel dan kedua tersangka lainnya ditangkap usai polisi menemukan tujuh pucuk senjata api ilegal di rumah koboi jalanan ber-Lamborghini, Abdul Malik. Dari penelusuran itu, mereka bertiga menjual senjata api dengan rentang harga belasan hingga ratusan juta rupiah.

Dari pengakuan para pelaku, mereka baru kali ini melakukan bisnis senjata api ilegal itu. Polisi pun juga sudah menggeledah rumah parah tersangka, namun tidak menemukan senjata api ilegal lainnya.

"Tapi kami akan terus lakukan pendalaman untuk mencari sumber senjatanya," kata Bastoni.

Para pelaku kini dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2. Mereka terancam hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun kurungan.

Berita terkait

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

31 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

31 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

31 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

39 hari lalu

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

Kuasa hukumnya menyatakan Dito Mahendra tidak menggunakan senjata itu di luar lapangan tembak.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

40 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

40 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

Jaksa menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

48 hari lalu

Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

23 Januari 2024

Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra kembali menjalani sidang kasus kepemilikan senjata api di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Didakwa Melanggar Pasal Kepemilikan Senjata Api

15 Januari 2024

Dito Mahendra Didakwa Melanggar Pasal Kepemilikan Senjata Api

Jaksa menyatakan Dito Mahendra melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Hari Ini

15 Januari 2024

Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Hari Ini

Tersangka kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra akan menjalani sidang perdananya di PN Jakarta Selatan hari ini.

Baca Selengkapnya