Sidang Pria Ancam Bunuh Jokowi, Pengacara: BAP Polisi Janggal

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 9 Januari 2020 16:05 WIB

Terdakwa Hermawan Susanto saat menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta -Tim penasehat hukum Hermawan Susanto terdakwa kasus dugaan makar pria ancam bunuh Jokowi (Presiden Joko Widodo) memprotes Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya karena janggal, yakni lantaran sama dengan BAP kasus lain.

"Kami keberatan yang mulia, ini BAP-nya sama," ujar penasehat hukum pria ancam bunuh Jokowi , Hermawan Susanto, yakni Abdulah Alkatiri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 9 Januari 2020.

Abdullah menjelaskan dua BAP yang sama tersebut antara milik terdakwa Hermawan Susanto dengan BAP Rosiana terdakwa penyebar video Hermawan yang mengancam memenggal kepala Jokowi.

Menurut dia mulai dari isi keterangan saksi-saksi yang diperiksa sama antara dua BAP terdakwa tersebut.

Menurut Abdulllah meski kedua terdakwa tersebut terjerat lantaran kasus yang sama namun pasal yang didakwakan berbeda. Maka kata dia, BAP pun tidak sama.

Kata Abdullah dari keterangan saksi yang pernah diperiksa saat pemeriksaan ke dua saksi hanya ditanya identitas, sehingga keterangan dua BAP tersebut akhirnya sama. "Kalau pertanyaannya sama masuk akal tapi ini jawaban juga sama,"ujarnya.

Abdullah menambahkan keberatan tersebut akan dituangkan dalam pembelaan diri terdakwa nantinya. "Nanti akan kami cantumkan dalam pembelaan kami," ujar pengacara pria ancam penggal Jokowi tersebut..

Berita terkait

Pria Pengancam Bunuh Jokowi Divonis Sesuai Masa Tahanan

12 Maret 2020

Pria Pengancam Bunuh Jokowi Divonis Sesuai Masa Tahanan

Hakim memutus bersalah pria yang mengancam penggal kepala Jokowi, Hermawan Susanto. Ia divonis sesuai masa tahanan dan bisa segera bebas.

Baca Selengkapnya

Dituntut 5 Tahun Karena Ancam Bunuh Jokowi, Hermawan: No Comment

17 Februari 2020

Dituntut 5 Tahun Karena Ancam Bunuh Jokowi, Hermawan: No Comment

Terdakwa kasus makar karena ancam bunuh Jokowi, Hermawan Susanto enggan mengomentari soal tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Pria Ancam Bunuh Jokowi Dituntut 5 Tahun Penjara

17 Februari 2020

Pria Ancam Bunuh Jokowi Dituntut 5 Tahun Penjara

Terdakwa kasus makar karena ancam bunuh Jokowi, Hermawan Susanto, dituntut hukuman lima tahun penjara oleh jaksa.

Baca Selengkapnya

Sidang Tuntutan Pria Ancam Bunuh Jokowi Dijadwalkan Siang Ini

17 Februari 2020

Sidang Tuntutan Pria Ancam Bunuh Jokowi Dijadwalkan Siang Ini

Pria yang ancam bunuh Jokowi, Hermawan Susanto, kembali dijadwalkan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Pria Ancam Bunuh Jokowi Ditunda Lagi

13 Februari 2020

Sidang Pria Ancam Bunuh Jokowi Ditunda Lagi

Sidang tuntutan terhadap terdakwa makar karena mengancam Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Hermawan Susanto ditunda untuk kedua kali.

Baca Selengkapnya

Sidang Tuntutan Pria Ancam Bunuh Jokowi Ditunda

4 Februari 2020

Sidang Tuntutan Pria Ancam Bunuh Jokowi Ditunda

Sidang tuntutan terdakwa makar karena mengancam Presiden Jokowi, Hermawan Susanto ditunda selama sepekan lebih.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Dugaan Penyiksaan Lutfi Alfiandi dan Hermawan

30 Januari 2020

Polisi Selidiki Dugaan Penyiksaan Lutfi Alfiandi dan Hermawan

Kompolnas mengatakan Propam tengah melakukan pemeriksaan ihwal dugaan penyiksaan terhadap Lutfi Alfiandi dan Hermawan Susanto.

Baca Selengkapnya

Pria Ancam Bunuh Jokowi Mengaku Diinterogasi seperti Teroris

29 Januari 2020

Pria Ancam Bunuh Jokowi Mengaku Diinterogasi seperti Teroris

Pria ancam bunuh Jokowi mengaku merasa ketakutan ketika diinterogasi polisi Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Hakim Patahkan Hermawan Ngaku Tak Berniat Ancam Bunuh Jokowi

29 Januari 2020

Hakim Patahkan Hermawan Ngaku Tak Berniat Ancam Bunuh Jokowi

Terdakwa Hermawan Susanto menyebut tak berniat mengancam penggal kepala Presiden RI Joko Widodo atau ancam bunuh Jokowi.

Baca Selengkapnya

Hermawan Susanto Beberkan Alasan Ancam Bunuh Jokowi

29 Januari 2020

Hermawan Susanto Beberkan Alasan Ancam Bunuh Jokowi

Hermawan Susanto menyebut keriuhan demonstran di depan Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat memicunya mengucapkan penggal Jokowi alias ancam bunuh Jokowi.

Baca Selengkapnya