Komnas HAM: Ada Indikasi Pelanggaran dalam Demo Mahasiswa 2019

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 9 Januari 2020 18:11 WIB

Salah satu pendemo membentangkan poster saat aksi unjuk rasa di Jalan Gatot Subroto dekat Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 30 September 2019. Demo 30 September kembali digelar pasca demo mahasiswa pada 24 September lalu untuk menolak RKUHP dan UU KPK. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyatakan adanya indikasi pelanggaran HAM dalam rangkaian peristiwa demonstrasi terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan Rancangan Undang-Undang KUHP pada 24-30 September lalu. Tim pencari fakta yang dibentuk mendapati sejumlah korban luka-luka dan meninggal dunia akibat bentrokan antara pendemo dengan polisi.

“Terdapat 5 orang korban meninggal dunia, 2 orang korban luka, 15 orang jurnalis menjadi korban kekerasan, serta adanya indikasi pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut,” kata Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Hairansyah, dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Januari 2020.

Hairansyah menjelaskan, beberapa hak yang dilanggar dalam peristiwa tersebut di antaranya adalah hak hidup, hak anak, hak atas kesehatan, hak memperoleh keadilan, serta hak atas rasa aman. Komnas HAM juga menemukan dugaan pelanggaran Protap yang dilakukan oleh polisi. “Seperti dugaan penggunaan kekerasan dan upaya paksa yang berlebihan, terbatasnya akses keadilan terhadap terduga pelaku, lambatnya akses medis untuk korban, serta terbatasnya akses bantuan hukum bagi yang ditangkap,” kata dia.

Atas temuan tersebut, Komnas HAM memberi rekomendasi kepada Presiden dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat supaya melibatkan beberapa stakeholder dalam menetapkan kebijakan. Perlu juga adanya penyediaan kanal demokrasi untuk memfasilitasi unjuk rasa, memastikan penegakan hukum oleh polisi, serta pemulihan korban baik secara materiil maupun immateriil.

Adapun untuk Kepolisian, Komnas HAM merekomendasikan adanya penyelidikan dan penegakan hukum terhadap anggotanya yang terbukti melanggar aturan. Kematian lima orang juga perlu ada penyelidikan dan penyidikan tersendiri.

Advertising
Advertising

Polisi juga disarankan oleh Komnas HAM agar mengevaluasi instrumen penanganan aksi massa untuk perbaikan ke depannya. “Serta jaminan akses peliputan dan perlindungan kepada jurnalis dalam melaksanakan tugasnya sesuai UU 40 Tahun 1999 tentang pers,” kata Hairansyah.

Komnas HAM juga meminta kepala daerah berkoordinasi dengan aparat penegak humum untuk memfasilitasi layanan kesehatan saat unjuk rasa dan mendorong proses pemulihan trauma pada korban khususnya anak. Lewat rekomendasi tersebut, kata Hairansyah, lembaganya berharap segera ada tindak lanjut dari pihak terkait supaya kejadian serupa tak terulang.

Berita terkait

Lagi, Warga Israel Unjuk Rasa Menuntut Sandera yang Ditahan Hamas Dibebaskan

1 hari lalu

Lagi, Warga Israel Unjuk Rasa Menuntut Sandera yang Ditahan Hamas Dibebaskan

Ribuan warga Israel berunjuk rasa di Tel Aviv menuntut Benjamin Netanyahu menerima proposal gencatan senjata Hamas demi dibebaskannya sandera

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

3 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

3 hari lalu

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

Indonesia dikabarkan tengah mengimpor Indonesia tengah mengimpor sejumlah produk spyware dan pengawasan yang sangat invasif dari Israel.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

3 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

3 hari lalu

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

Unjuk rasa pro-Palestina di kampus Amerika Serikat berujung rusuh antara polisi dan demonstran.

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

3 hari lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

3 hari lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

4 hari lalu

Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

Pengunjuk rasa pro-Palestina dan anti-Israel membersihkan perkemahan di kampus setelah mencapai kesepakatan dengan administrasi universitas Brown.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

4 hari lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya