Biro Hukum DKI Siap Hadapi Gugatan Class Action Banjir
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Martha Warta Silaban
Senin, 13 Januari 2020 16:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi DKI, Yayan Yuhanah, menyatakan siap menangani gugatan warga yang mengajukan class action banjir. "Kami sudah sering menangani beberapa masalah, jadi biasa saja sih," kata Yayan di Balai Kota DKI, Senin, 13 Januari 2020.
Menurutnya ada 12 anggota tim hukum yang biasa menangani gugatan kepada pemerintah. Anggota tim hukum tersebut nantinya bakal bergantian menangani gugatan di seluruh pengadilan.
Selain tim hukum, kata dia, pemerintah pun bakal menyiapkan tenaga ahli jika memang dibutuhkan. "Ahli apa yang diperlukan nanti kami panggil. Kalau kayak hukum acaranya nanti kami sudah menguasai," ujarnya.
Pemerintah, kata dia, juga bakal melihat substansi gugatan dan bakal mengkajinya untuk menyiapkan tenaga ahli. "Mereka gugat apa, apa yg mereka ganti rugi, dasarnya apa, kerusakannya apa. Oh ternyata kami perlu ahli yang bidangnya apa."
Pemprov DKI, kata dia, pernah menangani gugatan banjir pada tahun 2007. Gugatan class action banjir pada 2007 saat itu dimenangkan Pemprov DKI. "Waktu itu kami menang di tingkat pengadilan tinggi negeri, terus tidak lanjut," ujarnya.
Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020 menerima 600 laporan warga terdampak banjir hingga 9 Januari pukul 21.00 WIB. Salah satu anggota advokasi, Alvon K. Palma, menyebut sudah memasukkan 243 laporan dalam daftar penggugat.
Menurut dia, 186 orang di antaranya mencantumkan nilai kerugian akibat banjir. "Nilai total kerugian dari para pelapor telah mencapai Rp 43,32 miliar," kata Alvon dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 10 Januari 2020.
Alvon menyampaikan, pelapor terbanyak berdomisili di Jakarta Barat. Totalnya mencapai 120 orang atau 49 persen dari total pelapor yang teridentifikasi. Mereka mengadukan banjir melanda Kecamatan Cengkareng (34 orang), Kebon Jeruk (31 orang), dan Kembangan (15 orang).
Berikutnya adalah 52 orang atau 21 persen pelapor class action banjir yang tinggal di Jakarta Timur. Menurut Alvon, aduan terbanyak datang dari korban yang tinggal di Pulogadung, yaitu 12 orang. "Terdapat 49 Kecamatan yang telah melapor," ujar dia. Alvon tak merinci 49 kecamatan yang dimaksud.