Kronologi Tawuran Pemuda Borobudur Vs Kebon Pisang
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Martha Warta Silaban
Rabu, 15 Januari 2020 19:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tawuran antara kelompok pemuda Borobudur dengan pemuda Kebon Pisang, Jelambar, Jakarta Barat pada Minggu dini hari, 12 Januari 2020 lalu, mengakibatkan satu korban luka bacok. Tawuran tersebut berlangsung di Jalan Semeru, Grogol Petamburan.
"Tepatnya bentrokan itu berlangsung di jalur Busway depan Menara Latumenten, Grogol Petamburan," ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Audie S. Latuheru dalam keterangan tertulis pada Rabu, 15 Januari 2020.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya menjelaskan, kejadian bermula saat seorang saksi dari kelompok Borobudur berkunjung ke rumah saksi lainnya. Saat saksi tiba di Jalan Semeru, datang segerombolan kelompok yang mengatasnamakan pemuda Kebon Pisang Jelambar.
"Mereka menyerang dengan cara melempari batu, busur dengan anak panah, petasan kembang api serta bom molotov," kata Teuku Arsya.
Arsya mengatakan, saksi serta teman-temannya lantas mengajak pemuda Borobudur untuk membalas serangan pemuda Kebon Pisang. Bentrokan kedua kelompok pemuda pun tak terelakkan.
Dalam tawuran, warga bernama Hadi Iqbal Ramdani, 21 tahun mengalami luka. Korban yang merupakan warga Kampung Sukamulya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat mengalami luka bacok berupa robek pada bagian perut sebelah kanan diduga akibat sabetan celurit.
"Posisi korban saat itu berada di luar jalur busway. Dia berusaha menyelamatkan diri, lalu tiba-tiba dari belakang pelaku menyabet korban dengan celurit ke bagian perut hingga mengakibatkan korban luka," ujar Arsya.
Dalam kasus ini, polisi menangkap 21 orang. Sebanyak 16 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menembak tiga pelaku yang diduga sebagai eksekutor pembacokan karena melawan saat penangkapan. Para pelaku adalah SWP 18 tahun, AR (19), RND (20), KA (22), PAN (17), KM (16), DA (15), AP( 17), YS (18), YM (16), JA (17), OS (23), SPN (14), ITI (14), MR (16) dan PNB . Polisi juga menyita barang bukti berupa enam bilah senjata tajam jenis celurit dan golok.