Terdakwa Makar Lepas Koteka: Negara Selalu Memaksa Orang Papua...

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 20 Januari 2020 18:39 WIB

TEMPO.CO, Jakarta -Dua terdakwa kasus makar, Ambrosius Mulait dan Dano Tabuni akhirnya melepaskan koteka dan menggunakan celana dalam persidangan.

Kedua terdakwa kasus makar itu menanggalkan pakaian adatnya lantaran majelis hakim disebut enggan memulai persidangan.

"Jadi kami akan mengalah dan kami hari ini akan pakai celana, dan kami memang bukan baru kali ini dipaksa pakai celana. Tapi negara ini melalui kaki tangannya militer TNI dan Polri selalu memaksa orang Papua harus ini dan itu," kata Dano di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 20 Januari 2020.

Sementara itu, Ambrosius mengatakan bahwa sidang pada pekan lalu juga ditunda karena hakim keberatan dengan Koteka. Dia mengaku telah berdebat dengan hakim untuk membahas masalah ini. Namun, kata dia, hakim menyatakan tidak melarang.

"Pak hakim meresponsnya bahwa saya menghargai identitas Papua tetapi celananya dipakai. Saya terpukul, bahwa saya tidak mungkin membuka pakaian saya di depan hakim. Karena pakaian ini merupakan bagian dari identitas saya," kata dia.

Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Makmur mengatakan pihaknya tidak berniat melakukan diskriminasi atau pengucilan terhadap terdakwa kasus makar Papua yang mengenakan koteka saat sidang. Namun menurut dia, fokus hakim dalam masalah ini adalah waktu para terdakwa mengganti pakaiannya.

Advertising
Advertising

'Karena dari tahanan Rutan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang bersangkutan masih menggunakan pakaian biasa. Setelah mau masuk di persidangan baru menggantinya dengan pakaian yang disebutkan sebagai pakaian adat. Sehingga ketua majelis menyampaikan bahwa segala sesuatunya di atur," ujar Makmur di kantornya, Senin, 20 Januari 2020.

Pekan lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang dengan agenda jawaban jaksa atas eksepsi penasihat hukum terhadap enam aktivis Papua.

Penundaan itu merupakan buntut dari koteka yang digunakan dua terdakwa yakni Ambrosius Mulait dan Dano Tabuni dalam persidangan.

Makmur melanjutkan, pimpinan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lantas berkomunikasi dengan pimpinan pengadilan negeri di wilayah Jayapura untuk membahas penggunaan koteka dalam persidangan. Hasilnya, kata dia, Koteka hanya lazim digunakan saat upacara adat.

"Penjelasan resmi dari pengadilan yang dimintai pendapatnya tersebut menyatakan bahwa di Papua sendiri tidak pernah ada terdakwa yang menghadap persidangan dengan menggunakan Koteka," kata dia.

Namun saat ditanya ihwal aturan tertulis yang melarang penggunaan pakaian adat dalam persidangan, Makmur menjawab tidak ada.

Untuk itu kata dia, dibolehkan atau tidaknya penggunaan koteka dalam persidangan makar berikutnya merupakan wewenang dari majelis hakim. "Itu adalah kewenangan sepenuhnya dari ketua majelis," kata Makmur

Berita terkait

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

3 jam lalu

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

Aleksander Parapak tewas ditembak kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua

Baca Selengkapnya

Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

5 jam lalu

Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

Polda Papua akan mengirim pasukan tambahan setelah penembakan dan pembakaran SD Inpres oleh TPNPB-OPM di Distrik Homeyo Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

6 jam lalu

Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

Aparat gabungan TNI-Polri kembali memburu kelompok TPNPB-OPM setelah mereka menembak warga sipil dan membakar SD Inpres di Intan Jaya Papua.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

1 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

1 hari lalu

5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

TPNPB-OPM mengaku bertanggung jawab atas pembakaran SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya pada Rabu lalu,

Baca Selengkapnya

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

1 hari lalu

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

Kapolres Paniai mengatakan, warga kampung Bibida yang sempat mengungsi saat baku tembak OPM dan TNI, sudah pulang ke rumah.

Baca Selengkapnya

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

1 hari lalu

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

Polda Papua menyatakan situasi di Kabupaten Paniai kembali aman paska penembakan OPM terhadap anggota TNI yang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

2 hari lalu

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

Bantuan Jepang ini ditujukan untuk meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua

Baca Selengkapnya