Prostitusi Anak Berkedok Kafe, Muncikari Raup Untung Rp 2 M

Selasa, 21 Januari 2020 16:36 WIB

Kepolisian Daerah Metro Jaya saat mengungkap sindikat penjual anak di bawah umur yang berkedok kafe di Jakarta Utara, Selasa, 21 Januari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Para muncikari yang mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial di Jakarta Utara meraup untung hingga Rp 2 miliar per bulannya. Mereka menyamarkan prostitusi itu dengan usaha kafe dan bar bernama Kayangan.

"Dalam satu bulan omset mereka Rp 2 miliar," ujar Kabag Binopsal Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto D.R. di Jakarta Selatan, Selasa, 21 Januari 2020.

Puji mengatakan para korban yang berjumlah 10 orang ditargetkan mencari pelanggan hingga 10 orang per harinya. Selain itu, mereka juga tak diberi hari libur oleh para tersangka, bahkan saat haid tetap dipaksa melayani lelaki hidung belang.

Adapun para pelaku memasang tarif sebesar Rp 150 untuk sekali kencan. Para korban akan mendapatkan Rp 60 ribu dalam setiap kencan dan sisanya diambil oleh mucikarinya.

Jika anak-anak itu tidak berhasil memenuhi target, mereka akan didenda sebesar Rp 50 ribu per hari. "Para korban juga tidak pernah diperiksakan kesehatannya oleh para pelaku," kata dia.

Advertising
Advertising

Para tersangka yang polisi tangkap itu, antara lain Tina Zulfiyatun Aliyah atau Mami Atun sebagai pemilik kafe dan memaksa anak-anak berhubungan badan dengan tamu. Lalu Astuti alias Mami Tuti yang juga memaksa anak-anak berhubungan inti dengan tamu. Mereka juga merangkap sebagai muncikari di kafe itu.

Lalu tersangka D alias Febi dan Teguh Wibisono, E yang mencari dan menjual korban kepada kedua Mami dengan harga Rp 750 ribu - 1,5 juta. Lalu tersangka A dan E yang merupakan anak buah Mami dan bekerja sebagai cleaning service dan menerima pembayaran dari para pelanggan kafe Kayangan.

Mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan dan terancam terjerat dengan Pasal 506 dan 296 KUHP UU 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Berita terkait

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

1 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

20 jam lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

2 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

2 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

3 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

3 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

3 hari lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

5 Rekomendasi Tempat Makan di Taman Literasi Blok M

3 hari lalu

5 Rekomendasi Tempat Makan di Taman Literasi Blok M

Ada beberapa rekomendasi tempat makan di Taman Literasi Blok M. Anda bisa memilih sesuai dengan preferensi, mulai dari makanan lokal hingga asing.

Baca Selengkapnya