PSI Laporkan Proyek Revitalisasi Monas ke KPK, Ini Kejanggalannya
Reporter
Non Koresponden
Editor
Dwi Arjanto
Kamis, 23 Januari 2020 12:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Tim Advokasi Partai Solidaritas Indonesia disingkat PSI DKI Jakarta mendatangi kantor KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis pagi, 23 Januari 2020 terkait kisruh proyek revitalisasi Monas.
Mereka melaporkan proyek revitalisasi Monas yang mempunyai beberapa kejanggalan. Di antaranya perusahaan kontraktor yang tidak jelas dan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang meloloskan lelang perusahaan terkait.
"Perusahaan kontraktor iya, tadi soalnya ada dugaan soal alamat kantor kontraktor itu tidak jelas. Tapi ada SKPD terkait juga. Kenapa bisa meloloskan lelang untuk perusahaan itu?" ujar Patriot Muslim, anggota Tim Advokasi PSI Jakarta di Kantor KPK.
Patriot menjelaskan bahwa tujuan kedatangan timnya ke KPK karena ingin menjernihkan isu yang berkembang.
"Kalau memang ada pelanggaran ya diusut, kalau pun memang gak ada ya harus ada keterangan dari KPK," ujarnya.
Terkait alamat kantor pemenang lelang PT Bahana Prima Nusantara, tuturnya, akhirnya bisa berkembang ke adanya dugaan bahwa perusahaan kontraktor tersebut merupakan perusahaan kertas atau perusahaan bendera. "Itu kan menyalahi aturan lagi kalau memang seperti itu," tutur Patriot.
Patriot menjelaskan bahwa dokumen-dokumen yang diberikan ke KPK di antaranya dokumen dari LPSE, penelusuran tim Advokasi PSI, dan beberapa link dari media.
"Memang masih harus banyak yang didalami, makanya kita pengin sinergis dengan KPK supaya bisa membuktikan masalah ini. Karena jangan sampai kita menduga-duga ada kecurigaan, terus akhirnya masyarakat jadi resah," demikian Patriot soal pelaporan kejanggalan proyek revitalisasi Monas itu.
KIKI ASTARI | DA