Tolak Kehadiran Bioskop XXI, Ketua Ormas GOIB Jadi Tersangka

Kamis, 23 Januari 2020 16:38 WIB

Andy M. Saleh tersangka pemasangan spanduk ujaran kebencian di Mal PGC Cililitan Jakarta Timur, Kamis, 23 Januari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan Ketua Gabungan Ormas Islam Betawi (GOIB), Andy M. Saleh, sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian terhadap suatu etnis. Andy merupakan orang yang memasang spanduk menolak keberadaan bioskop XXI di Mal PGC Cililitan, Jakarta Timur.

Penolakan lewat spanduk tersebut sempat viral di media sosial. Sebab isi dari spanduk penolakan terhadap bioskop justru dipenuhi ujaran kebencian terhadap etnis tertentu.

"Dia mengonsep sendiri kemudian membuat, memesan, dan memasang spanduk tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, di Jakarta, Kamis, 23 Januari 2020.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, lanjutnya, motif Andy memasang spanduk itu karena faktor ekonomi. Belum jelas apa yang dimaksud dengan pembagian ekonomi itu. "Dulu ada perjanjian antara orang di sana (warga) dengan PGC sebesar 70:30. Mau dihabisin (pembagian hasil) itu Pak," ujar Andy saat ditanya polisi.

Sebelumnya, Andy memasang spanduk berisi ajakan unjuk rasa oleh GOIB bertajuk "Demo Bela Agama Islam dan Pribumi". Aksi itu rencananya akan digelar pada Jumat siang, 17 Januari 2020 namun batal.

Advertising
Advertising

Di dalam spanduk itu, aksi bertujuan untuk memprotes kehadiran bioskop XXI yang berdekatan dengan Masjid As-Sinah di lantai tujuh PGC. Undangan berisi kalimat-kalimat berbau rasial terhadap suku tertentu itu ditandatangani oleh Andy sebagai penanggung jawab aksi.

Saat ini, Andy telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya, Andy dijerat Pasal 156 KUHP, Pasal 55 KUHP, Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Ancaman hukumannya adalah lima tahun penjara.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

7 jam lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

20 jam lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

3 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Vina: Sebelum 7 Hari, Sinopsis dan Para Pemerannya

4 hari lalu

Vina: Sebelum 7 Hari, Sinopsis dan Para Pemerannya

Film horor Vina: Sebelum 7 Hari disutradarai oleh Anggy Umbara akan rilis pada 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

5 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya