Eks Dirut Transjakarta Donny Saragih Tak Muncul di Kejaksaan

Selasa, 28 Januari 2020 20:10 WIB

Donny Andy Saragih. Twitter/@Tfjakarta

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) Riono Budisantoso menyatakan eks Dirut Transjakarta Donny Andy S. Saragih belum juga menyerahkan diri ke kejaksaan. Menurut Riono, kejaksaan telah berkomunikasi dengan Donny melalui kuasa hukumnya untuk datang ke kantor Kejari Jakpus dan segera dieksekusi hari ini.

"Sebetulnya sudah komunikasi antara jaksanya dengan penasehat hukum yang bersangkutan supaya mereka segera datang dan bisa kami bawa. Cuma sampai tadi siang belum muncul," kata Riono saat dihubungi, Selasa, 28 Januari 2020.

Riono berujar kuasa hukum Donny menyanggupi bahwa kliennya akan datang ke Kejari Jakpus hari ini. Setelah itu, dia melanjutkan, tak ada komunikasi lagi antara kejaksaan dengan kuasa hukum. Donny justru tak menampakkan batang hidungnya hingga siang tadi.

Donny sebelumnya sempat ditahan di rumah tahanan alias rutan. Dia kemudian ditetapkan sebagai tahanan kota hingga kini. Riono mengatakan, Donny terbukti bersalah dan harus menjalani pidana. Donny lalu mengajukan banding atas putusan itu.

Karena banding ditolak, Donny mengajukan kasasi di Mahkamah Agung (MA). Hakim MA memutuskan Donny harus menjalani pidana selama dua tahun.

Advertising
Advertising

Menurut Riono, kejaksaan seharusnya mengeksekusi putusan dengan membawa Donny ke lembaga pemasyarakatan alias lapas setelah putusan inkrah tersebut. Dia tak mengingat kapan berkas putusan diterima kejaksaan. Riono memperkirakan berkas diterima kejaksaan pada pertengahan 2019. Hingga kini kejaksaan masih mencari Donny.

"Sebetulnya sudah lama juga (mencari Donny) cuma memang tidak intens," ucap dia.

Donny Saragih adalah terdakwa kasus penipuan. Kasus yang menyeret Donny terentang jauh saat ia masih menjabat Direktur Operasional di PT Eka Sari Lorena Transport Tbk pada September 2017. Dia dan Porman Tambunan didakwa menipu Direktur Utama PT Lorena Transport, Gusti Terkelin Soerbakti.

Sidang kasus mereka telah sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Majelis di tingkat Mahkamah menghukum lebih berat keduanya daripada tingkat banding di Pengadilan Tinggi. Keduanya dihukum dua tahun penjara.

Bukannya menjalani hukuman pidana, Donny justru bebas dan diangkat sebagai Dirut PT Transjakarta oleh Gubernur DKI Anies Baswedan. Belakangan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah atau BP BUMD Provinsi DKI Jakarta membatalkan pengangkatan Donny Saragih sebagai Dirut Transjakarta pada Senin, 27 Januari 2020.

Berita terkait

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

21 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

24 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

31 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Berbuka Puasa di MRT dan Transjakarta, Begini Aturannya Selama Ramadan

44 hari lalu

Berbuka Puasa di MRT dan Transjakarta, Begini Aturannya Selama Ramadan

MRT dan Transjakarta keluarkan aturan selama Ramadan bagi masyarakat yang berbuka puasa saat berada dalam moda transportasi ini.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

49 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Bos Transjakarta Sebut 9 dari 10 Orang Jakarta Bisa Akses Transjakarta dengan Jalan Kaki Maksimal 10 Menit

50 hari lalu

Bos Transjakarta Sebut 9 dari 10 Orang Jakarta Bisa Akses Transjakarta dengan Jalan Kaki Maksimal 10 Menit

Bos PT Transjakarta mengklaim 9 dari 10 orang di Jakarta bisa mengakses layanan Transjakarta hanya dengan berjalan kaki 5 hingga 10 menit.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

52 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

6 Pilihan Transportasi Umum di Jakarta Bagi Turis Asing

20 Februari 2024

6 Pilihan Transportasi Umum di Jakarta Bagi Turis Asing

Ada banyak pilihan transportasi di Jakarta bagi turis asing. Mulai dari MRT, KRL, LRT, hingga bajaj. Berikut jadwal dan harga tiketnya.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya