Pencuri Motor Bersenjata Pistol Mainan di Tangerang Tertangkap

Rabu, 29 Januari 2020 17:42 WIB

Ilustrasi pistol. ANTARA/Ardiansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga pencuri motor yang kerap beroperasi di Tangerang, dibekuk Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Para pencuri ini sering menakut-nakuti korbannya dengan menodongkan pistol mainan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menjelaskan, tiga maling sepeda motor ini adalah kelompok pencuri asal Lampung. Dua di antaranya, AL dan AS yang berperan sebagai pemetik atau eksekutor pencurian dan J yang berperan sebagai pengawas.

Kelompok ini kadang menakuti korbannya dengan senjata api. Kalau kepepet ketahuan korban, pelaku akan mengeluarkan senjata api, tapi setelah dicek senjata apinya ternyata adalah replika. "Jadi dua pemetik ini yang membawa senjata, ada dua senjata replika di sini," kata Yusri.

Yusri mengatakan kelompok ini menjadikan wilayah Tangerang sebagai wilayah operasinya sehingga sebagian besar korbannya berada di wilayah Tangerang.
"Kelompok Lampung ini bermain di Tangerang. Jadi hampir korbannya di Tangerang," ujarnya.

Para pencuri motor ini ditangkap dalam operasi penangkapan pencuri sepeda motor. Penangkapan dilakukan oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Selama sepekan, polisi berhasil menangkap 11 pelaku pencurian kendaraan bermotor, khususnya kendaraan roda dua. Sembilan di antaranya terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan.

"Dari 11 pelaku tersebut sembilan di antaranya terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dengan penembakan pada kaki para pelaku, karena saat akan dilakukan penangkapan para pelaku berusaha untuk melarikan diri," kata Yusri.

Sebelas pelaku ini terbagi dalam tiga kelompok berbeda. Yang pertama adalah geng Johar Baru yang kerap beraksi di Jakarta Pusat.

Kemudian ada kelompok Lampung I yang beraksi di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, lalu kelompok Lampung II yang beraksi di Tangerang.

Salah satu pelaku dari kelompok Johar yang ditangkap petugas, diketahui berperan sebagai penadah motor hasil curian.

Selama tiga bulan kelompok ini beroperasi, diketahui ada sekitar 65 lokasi yang telah disatroni oleh tiga kelompok tersebut.

Atas perbuatannya para tersangka pencuri motor ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 tentang penadahan. "Pasal yang dipersangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun kepada empat pelaku dan Pasal 480 KUHP kepada si penadah dengan ancaman empat tahun," ujarnya.

Berita terkait

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

3 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

3 hari lalu

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

Baca Selengkapnya

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

5 hari lalu

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.

Baca Selengkapnya

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

5 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

5 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

5 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

6 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

9 hari lalu

Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

CEO Apple Tim Cook kunjungi Apple Developer Academy Binus di BSD City, Tangerang. Sudah memiliki 1.500 lulusan.

Baca Selengkapnya

Asap Tebal di Food Court Supermal Karawaci Diduga Kebakaran, Pengunjung Panik dan Berhamburan

19 hari lalu

Asap Tebal di Food Court Supermal Karawaci Diduga Kebakaran, Pengunjung Panik dan Berhamburan

Kepulan asap tebal terlihat di salah satu pusat makanan (food court) di Supermal Karawaci. Akibatnya, pengunjung dan pegawai berhamburan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

19 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

Tindakan anggota Banit Siepropam Polres Metro Tangerang Kota itu viral, setelah video dia mengagalkan pencurian uang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya