Polda Metro Jaya Tetap Usut Kasus Sunda Empire
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Febriyan
Rabu, 29 Januari 2020 17:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya tetap akan melakukan penyelidikan terhadap kelompok Sunda Empire meskipun sejumlah petinggi kelompok tersebut sudah menjadi tersangka dalam kasus yang ditangani Polda Jawa Barat. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan pengusutan kasus yang mereka lakukan berbeda dengan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat.
"Pengusutannya beda dengan Polda Jawa Barat, terlapor masih diselidiki. Nanti kalau sudah selesai, sudah lengkap, baru kami gelarkan dan naik ke tingkat penyelidikan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Januari 2020.
Yusri mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan kembali memanggil pelapor Sunda Empire, yaitu politikus Partai Demokrat, Roy Suryo. Pemanggilan untuk mengklarifikasi barang bukti yang pelapor ajukan.
"Nanti juga akan ada saksi-saksi ahli," kata dia.
Roy Suryo melaporkan para petinggi Sunda Empire dengan dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Hal itu berkaitan dengan ucapan petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana yang menyebut Roy tidak mengerti sejarah saat membahas asal muasal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di acara Indonesia Lawyer Club di TV One.
Laporan Roy Suryo diterima dengan nomor LP/350/I/YAN2.5/2020/SPKTPMJ. Pelaku dilaporkan dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 31 juncto Pasal 48 dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Tindak Pidana dan atau Pasal 310 dan atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Setelah Roy membuat laporan pada 24 Januari 2020, Polda Jawa Barat menetapkan 3 petinggi Sunda Empire sebagai tersangka pada 28 Januari 2020. Rangga dan 2 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong mengenai kekaisaran Sunda atau Sunda Empire. Saat ini mereka tengah mendekam di Markas Polda Jawa Barat.