Arsitek Sayembara Tak Dilibatkan Modifikasi Revitalisasi Monas

Jumat, 31 Januari 2020 07:31 WIB

Suasana lokasi revitalisasi di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020. Beberapa truk dan alat berat masih terlihat di lokasi revitalisasi. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

TEMPO.CO, Jakarta - Arsitek pemenang sayembara Revitalisasi Monas Deddy Wahjudi menyebutkan dirinya tak dilibatkan dalam modifikasi desain yang disebutkan Kementerian Sekretaris Negara.

Perubahan desain revitalisasi dari hasil sayembara Monas itu adalah pelebaran di tiap sisi plaza Taman Medan Merdeka atau Monumen Nasional.

"Saya tidak terlalu detail tahu karena memang kan kami tidak ikut di akhir tahun yang lalu. Jadi sebenarnya kalau untuk mengomentari itu, saya tidak bisa sebetulnya karena tidak tahu secara detail perubahannya seperti apa. Tapi saya melihat, kelihatannya memang ada pelebaran di sisi-sisi plaza itu, selatan, utara, barat dan timur," kata Deddy saat dihubungi di Jakarta, Kamis 30 Januari 2020.

Deddy mengatakan dalam desain awal, dia mempertahankan perkerasan yang sudah ada sebelumnya sehingga tidak merusak area hijau yang ada di Monas.

Sekretaris Daerah DKI Saefullah saat memaparkan rencana revitalisasi Monas di Balai Kota, Jumat 24 Januari 2020. Tempo/Taufiq Siddiq

"Jadi tetap mengikuti ada fungsi baru seperti station, gate-nya, fungsi plaza aspirasi, ada plaza seni budaya, itu semua kebijakan kami dalam desain itu, adalah membangun yang baru di atas perkerasan yang sudah ada," ucap Deddy.

Deddy mengaku dalam rancangannya pohon yang sudah ada tetap dipertahankan, walau dirinya setuju dengan perubahan.

<!--more-->

"Iya, saya tidak tahu detail ya, tapi kalau secara samar sih penebangan sisi selatan, pelebaran sisi selatan yang mengenai pohon. Tapi kalo kami di sana, dalam pengambilan keputusan bisa menyarankan bahwa biar aja plaza melebar tapi pohon-pohonnya tetap dipertahankan," ucap Deddy.

Kendati demikian, Deddy menyebut tidak ada kesepakatan arsitek akan dilibatkan dalam pengembangan desain sebelum proyek dimulai. Namun menurutnya kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk melibatkan arsitek pemenang sayembara dalam merumuskan desain jika terjadi modifikasi.

"Jadi mungkin juga harus ada perubahan aturan ketika sayembara dilakukan, dengan secara langsung memang pemenang dilibatkan dalam pengembangan," ujar Deddy.

Sebelumnya, Kemensetneg mengatakan hasil desain pemenang sayembara Monas berbeda dengan detail engineering design (DED) yang menjadi panduan revitalisasi Monas sekarang. Desain pemenang lomba disebut memiliki konsep konservasi terhadap alam.

Kondisi Taman Selatan Monumen Nasional atau Monas saat masa revitalisasi di Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Kawasan yang dulunya terkenal rindang ini kini berubah setelah ratusan pohon ditebang. TEMPO/Subekti.

"Jauh berbeda, pemenang hasil desain pemenang sayembara itu berbeda dengan DED yang menjadi dasar pembangunan sekarang ini," kata Sekretaris Kemensetneg Setya Utama kepada wartawan, Rabu (29/1) malam.

Setya lantas membeberkan contoh perbedaan desain hasil sayembara dengan desain revitalisasi Monas saat ini, salah satunya adanya penggunaan beton hingga memotong pohon-pohon.

"Jauh dari sayembara karena sayembara itu di sana saya masih ingat betul tidak ada kemudian beton membeton, melebar ke kanan kiri sehingga harus mencabut atau memotong pohon-pohon, tidak ada. Jadi memang kan diwajibkan untuk membuat plaza upacara, setiap peserta sayembara diwajibkan untuk membuat itu tetapi dalam desainnya tidak ada kemudian melebar ke kanan kiri, hanya persis yang di-conblock itu," ujar dia.

<!--more-->

Revitalisasi ini menimbulkan perhatian publik karena ada sekitar 190 pohon di Monas sisi selatan yang ditebang. Belakangan Pemprov DKI menyatakan hanya 120 yang ditebang, 57 ditanam lagi di area lain Monas, sedangkan sisanya dipindah ke tempat lain.

Beberapa waktu lalu, Sekda DKI Jakarta Saefullah menjelaskan ada 85 pohon yang ditebang dalam rangka revitalisasi sisi selatan Monas yang dipindahkan ke area lain di kawasan Monas.

"Yang fix hasil rapat kami, ada pohon yang kami pindahkan ke sisi barat 55, ke sisi timur 30," ucap Saefullah, Jumat, 24 Januari 2020.

Proyek itu makin menjadi polemik karena dilaksanakan tanpa mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai Menteri Sekretaris Negara.

Pemprov DKI Jakarta akhirnya mengajukan surat persetujuan permohonan revitalisasi Monas kepada Komisi Pengarah, sesuai ketentuan Keppres Nomor 25 Tahun 1995 pada Jumat, 24 Januari 2020.

Berita terkait

Jumlah Pengunjung Beberapa Destinasi Wisata selama Libur Lebaran 2024

15 hari lalu

Jumlah Pengunjung Beberapa Destinasi Wisata selama Libur Lebaran 2024

Beberapa destinasi wisata mengalami kepadatan pengunjung selama libur Lebaran 2024. Berikut rincian jumlah pengunjungnya.

Baca Selengkapnya

Besok Kawasan Wisata Monas Gelar Special Show Lebaran, Hadirkan Musisi Hingga Komedian

16 hari lalu

Besok Kawasan Wisata Monas Gelar Special Show Lebaran, Hadirkan Musisi Hingga Komedian

Selama pekan lebaran khususnya tanggal 13 April 2024, Monas mengadakan special show bagi pengunjung, mulai dari aktor, musisi, dan komedian.

Baca Selengkapnya

H+1 Lebaran, Lebih dari 5.000 Pengunjung Datangi Monas

17 hari lalu

H+1 Lebaran, Lebih dari 5.000 Pengunjung Datangi Monas

Lebih dari 5 ribu pengunjung mendatangi Monas, Jakarta Pusat, pada H+1 Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

39 Tahun Bandara Soekarno-Hatta: Akhiri Masa Kejayaan Bandara Kemayoran, Arsitek Bandara Charles de Gaulle Paris

27 hari lalu

39 Tahun Bandara Soekarno-Hatta: Akhiri Masa Kejayaan Bandara Kemayoran, Arsitek Bandara Charles de Gaulle Paris

Pada 1 April 1985, Bandara Soekarno-Hatta mulai beroperasi untuk pertama kalinya. Lantas, bagaimana awal pendirian bandara internasional ini?

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

30 hari lalu

RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

RUU DKJ telah disahkan DPR menjadi UU DKJ. Apa saja poin-poin penting dari Daerah Khusus Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke IKN?

Baca Selengkapnya

Hari Arsitektur Indonesia: Friederich Silaban dan 7 Arsitek Ternama

41 hari lalu

Hari Arsitektur Indonesia: Friederich Silaban dan 7 Arsitek Ternama

Hari Arsitektur Indonesia diperingati setiap 18 Maret. Berikut 8 arsitek ternama nasional dari Friederich Silaban hingga YB Mangunwijaya

Baca Selengkapnya

18 Maret Hari Arsitektur Indonesia, Kapan Hari Arsitektur Sedunia?

41 hari lalu

18 Maret Hari Arsitektur Indonesia, Kapan Hari Arsitektur Sedunia?

Hari Arsitektur Indonesia diperingati setiap 18 Maret, berbeda dengan Hari Arsitektur Sedunia. Siapa tokoh arsitektur nasional?

Baca Selengkapnya

Selesai Diperiksa KPK, Hengki Sosok Lurah di Kasus Pungli di Rutan KPK Bungkam

45 hari lalu

Selesai Diperiksa KPK, Hengki Sosok Lurah di Kasus Pungli di Rutan KPK Bungkam

Sebelum menjadi ASN Pemprov DKI, Hengki pernah menjabat sebagai Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Temukan 624 Penerima KJMU Tak Sesuai Data, Begini Imbauan Disdukcapil DKI Jakarta

47 hari lalu

Temukan 624 Penerima KJMU Tak Sesuai Data, Begini Imbauan Disdukcapil DKI Jakarta

Bagaimana nasib penerima KJMU yang disebut Disdukcapil DKI Jakarta tak sesuai dengan parameter pemadanan data?

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis Tahun Ini, Mana Saja Rutenya?

47 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis Tahun Ini, Mana Saja Rutenya?

Mudik gratis akan mencakup ke 19 kota atau kabupaten tujuan mudik yang tersebar di 6 provinsi di Jawa dan Sumatra.

Baca Selengkapnya