Polisi Gerebek Rumah Penampungan PSK di Penjaringan
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Martha Warta Silaban
Jumat, 31 Januari 2020 12:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sebuah rumah tempat penampungan pekerja seks komersial atau PSK pada Kamis, 30 Januari lalu sekitar pukul 08.30. Rumah penampungan berlantai dua tersebut berada di Jalan Suka Rela, RT 08/RW 10 Kelurahan Penjaringan atau tak jauh dari lokasi puluhan kafe remang-remang yang sempat digerebek polisi beberapa waktu lalu.
"Wanita yang kami temukan sebanyak 34 orang," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto di kantornya, Jumat, 31 Januari 2020.
Menurut Budhi, beberapa PSK yang ditemukan tergolong anak di bawah umur. Ia mengatakan, wanita yang ditemukan polisi diduga menjadi korban eksploitasi seksual maupun ekonomi dan perdagangan orang.
Bisnis ini diduga dilakukan oleh 7 orang. Namun, polisi baru menangkap dua di antaranya saat penggerebekan. Kedua tersangka adalah Suherman, 36 tahun dan Sulkifli, 22 tahun, yang berperan menjaga tempat tersebut.
"Mereka juga calo yang menawarkan jasa PSK kepada pelanggan dan pria hidung belang," kata Budhi.
Sedangkan lima tersangka lainnya yang masuk daftar pencarian orang adalah KRM sebagai pemilik kafe dan mucikari; AD dan MLT sebagai kasir kafe; BDN dan MMN sebagai agen penyalur PSK. Para korban dijual di Kafe Shantika, Kafe Melati dan Kafe Amour. "Semua kafe itu merupakan milik KRM," ujar Budhi.
Terhadap para tersangka, polisi menjeratnya dengan Pasal 76F juncto Pasal 83 juncto Pasal 76I juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Selanjutnya Pasal 2 Ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek Cafe Kayangan di RT02 /RW 13, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara pada pada Senin, 13 Januari 2020. Polisi menciduk enam pelaku perdagangan anak di sana. Dua pelaku lain ditangkap melalui pengembangan kasus.