Polisi Bekuk 2 Jambret Ponsel yang Salahgunakan SIM Korban

Reporter

Antara

Senin, 3 Februari 2020 04:51 WIB

Ilustrasi penjambretan. Swns.com


Pelaku Daniel dan Aryo ternyata juga berniat menyalahgunakan kartu SIM korbannya untuk membobol akun milik korban di salah satu situs belanja daring. Kemudian pada Selasa, 28 Januari 2020, kartu SIM milik korbannya dimasukkan ke ponsel pelaku Ario, lalu mengunduh aplikasi belanja daring dan login dengan kartu SIM korban.

Pelaku kemudian melakukan transaksi di aplikasi belanja daring dengan metode pembayaran kartu kredit milik korban hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.651.414.

Pada hari itu juga, sekira pukul 12.30 WIB korban mendapat notifikasi via email tentang adanya transaksi pembelian laptop di situs belanja daring. Korban kemudian mengecek ulang notifikasi tersebut dan menemukan alamat pengiriman dan nomor telpon kurir yang akan mengirim laptop tersebut.

Selanjutnya korban melaporkan hal itu ke Polsek Metro Menteng yang langsung menurunkan Tim Buser menuju ke alamat pengiriman. "Saat sampai di alamat pengiriman, Tim Buser langsung menuju ke kamar kos, dan benar saja pelaku Ario dan Daniel tertangkap basah sedang membuka laptop barunya, kedua pelaku dibawa ke Polsek Metro Menteng," kata Yusri.

Kedua kemudian diperiksa intensif dan meluncur pengakuan bahwa ponsel hasil kejahatan mereka telah dijual ke seorang penadah. "Selanjutnya Tim Buser Polsek Metro Menteng melakukan pengejaran ke rumah pelaku tadah atas nama Roni. Selanjutnya saudara Roni dan istrinya yang berinisial P langsung dibawa ke Polsek Metro Menteng," tutur Yusri.

Polisi juga tengah memburu tiga pelaku lainnya, yakni B yang berperan sebagai pengawas saat para pelaku beraksi, kemudian I dan O yang berperan sebagai pembeli ponsel hasil kejahatan.

Akibat perbuatannya tersangka Daniel dan Ario dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara, sementara tersangka Roni dan P dijerat Pasal 480 KUHP terkait penadahan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Berita terkait

Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

1 hari lalu

Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

Kejaksaan Korea Selatan menginterogasi pendeta yang diam-diam merekam dirinya menyerahkan tas tangan mewah merk Dior kepada Ibu Negara Kim Keon Hee

Baca Selengkapnya

Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

3 hari lalu

Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

Para penagih pun telah meminta maaf kepada wisatawan Yogyakarta itu karena salah sasaran, melalui sambungan aplikasi video.

Baca Selengkapnya

Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

3 hari lalu

Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

Polisi menangkap JK, 30 tahun, penjambret uang Rp 52 juta milik seorang pedagang sembako di Pisangan, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan.

Baca Selengkapnya

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

3 hari lalu

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

Ramai di media sosial soal peti jenazah dari Penang dikenakan bea masuk sebesar 30 persen dari harga peti. Kemenkeu. Begini penjelasan Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

3 hari lalu

Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

Pencuri mobil dinas Brimob Polda Papua itu dilumpuhkan di dekat batas kota.

Baca Selengkapnya

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

4 hari lalu

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

Seorang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ditangkap. Di dalam tasnya ada 50 lebih kartu ATM

Baca Selengkapnya

CekFakta #259 Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebarkan Hoaks

4 hari lalu

CekFakta #259 Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebarkan Hoaks

Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebar Hoaks

Baca Selengkapnya

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

4 hari lalu

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

Video yang memperlihatkan pria diduga Asri Damuna menggoda seorang Youtuber asal Korea Selatan itu viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

4 hari lalu

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

Dalam kasus pembunuhan di Cikajang, Garut itu, anak korban juga dianiaya sehingga luka serius di kepala dan wajah.

Baca Selengkapnya

Jambret di Pondok Aren Tertangkap Setelah Gagal Curi Tas Lansia di Perumahan Deplu

5 hari lalu

Jambret di Pondok Aren Tertangkap Setelah Gagal Curi Tas Lansia di Perumahan Deplu

Jambret yang panik itu menabrak tempat sampah dan ditangkap polisi yang tengah bertugas dekat TKP.

Baca Selengkapnya