Jadi Tersangka dan Ditahan, Nikita Mirzani: Seru

Reporter

Antara

Senin, 3 Februari 2020 13:35 WIB

Nikita Mirzani menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. (Foto: Antara)

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Nikita Mirzani mengatakan tidak terbebani saat menjalani masa penahanan selama tiga hari di Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Dia menyebut malah mendapat pengalaman seru sejak dijemput paksa penyidik pada Jumat, 31 Januari 2020.

Ia pun tak sungkan menceritakan pengalaman selama berada dalam tahanan Polres Jakarta Selatan. Selama tiga hari Nikita menyatakan bisa berkenalan dengan petugas kepolisian yang baik-baik. "Enggak ada masalah. Seru. Di dalam bisa kenal sama orang-orang banyak, bisa ngobrol sama sipirnya baik-baik," kata Nikita.

Selama ditahan Nikita tak sendiri. Ia membawa anak ketiganya yang masih bayi dan justru fokus memberikan asupan air susu ibu (ASI).

Menurut dia, selama tiga hari berat badan anaknya bertambah jadi lebih berat dari sebelumnya. "Baik (kondisi) dia. Berat badannya bertambah makin berat. Enggak nangis enggak apa. Pokoknya baik aja," ujar Nikita.

Sekitar pukul 11.32 WIB, Nikita Mirzani keluar dari Polres Jakarta Selatan untuk dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tampil tanpa riasan, Nikita terlihat modis dengan kemeja coklat berbahan lembut yang dipadukan dengan blazer.

Sambil menenteng segelas kopi dari salah waralaba terkenal, Nikita berjalan dari ruang tempat ditahan menuju mobil penyidik. Ia didampingi pengacaranya, Fachmi Bachmin, dan sahabat karibnya, Fitri Salhuteru. Fitri merupakan sosok yang selalu ada disamping Nikita saat dijemput paksa maupun dilimpahkan ke kejaksaan.

Penyidik Polres Jakarta Selatan menjemput paksa Nikita Mirzani pekan lalu karena dua kali mangkir dari panggilan. Ia tersangkut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya kepada mantan suaminya, Dipo Latief.

Nikita dilaporkan Dipo Latief pada Juli 2018. Dalam laporan polisi disebutkan Nikita melempar asbak kepada suaminya hingga menyebabkan luka lecet di dahi.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan oleh Dipo Latief dengan nomor perkara LP/1189/VII/2018/PMJ/RJS/dengan Pasal 351/KUHP Jo 335 KUHP. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap masuk tahap satu atau P21 pada Desember 2019.

Berita terkait

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

3 jam lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

9 jam lalu

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

11 jam lalu

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.

Baca Selengkapnya

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

12 jam lalu

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

16 jam lalu

Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Tangsel jadi sasaran penganiayaan saat berdoa rosario di sebuah rumah.

Baca Selengkapnya

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

1 hari lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

1 hari lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

1 hari lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya