Saat Eks Wakapolres Jakarta Pusat Bersaksi di Sidang Makar Papua

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 4 Februari 2020 07:14 WIB

Enam aktivis Papua yang menjadi terdakwa makar saat menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 27 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Arie Ardian Rishadi menjadi saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang kasus makar Papua di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 3 Februari 2020. Ia menyampaikan kesaksiannya saat menjaga aksi unjuk rasa di sekitar Istana Merdeka yang digelar pada 28 Agustus 2019.

Saat itu, Arie masih menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat. Dia mengaku melihat para demonstran menyanyikan lagu atau yel-yel yang dianggapnya bertentangan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.

"Papua bukan Merah Putih, Papua Bintang Kejora, mohon maaf ya, tapi itulah yang saya dengar," ujar Arie menyanyikan bait yang ia dengar dari para demonstran di hadapan majelis hakim, Senin, 3 Februari 2020.

Arie juga mengatakan bahwa para demonstran saat itu membawa bendera Bintang Kejora. Selain itu, lambang Bintang Kejora terlukis di beberapa wajah pendemo. Lambang tersebut juga digambarkan di sebuah jalan.

Arie mengaku mendengar para terdakwa menyanyikan yel-yel tersebut. Dia juga mengatakan bahwa para terdakwa menyampaikan orasi bermasalah.

Advertising
Advertising

"Mereka ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan, dan menyatakan bahwa Papua bukan bagian dari Indonesia. Terus referendum juga dibahas," kata dia.

Soal lambang dan simbol itu, seorang kuasa hukum terdakwa sempat menanyakan aturan yang melarang bendera Bintang Kejora dikibarkan kepada Arie. Namun Arie menilai kuasa hukum sedang mengujinya. Dia sempat menolak menjawab pertanyaan tersebut.

"Yang jelas Negara Kesatuan Republik Indonesia cuma satu benderanya, Merah Putih, tidak ada bendera lain," ujar Arie yang saat demo itu masih berangkat Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP.

Enam terdakwa dalam kasus makar Papua itu adalah Paulus Suryanta Ginting, Charles Kossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Anes Tabuni dan Arina Elopere. Mereka didakwa dengan dua pasal alternatif yaitu, Pasal 106 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP soal makar dan Pasal 110 ayat 1 KUHP ihwal permufakatan jahat.

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

2 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

3 hari lalu

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.

Baca Selengkapnya

Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

6 hari lalu

Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.

Baca Selengkapnya

TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

7 hari lalu

TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.

Baca Selengkapnya

Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

8 hari lalu

Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

Kemenko Polhukam belum bisa memastikan apakah penyebutan OPM seperti yang dilakukan TNI akan dijadikan keputusan negara.

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

8 hari lalu

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.

Baca Selengkapnya

Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

8 hari lalu

Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

Koops Habema TNI menembak dua anggota TPNPB di Papua Pegunungan

Baca Selengkapnya

Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

8 hari lalu

Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

8 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya