FPI dan PA 212 Bakal Demo Korupsi Jiwasraya dan Asabri di DPR

Selasa, 4 Februari 2020 19:50 WIB

Demo FPI

TEMPO.CO, Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) dan Persaudaraan Alumni atau PA 212 akan menggelar demo di DPR secara besar-besaran untuk mendesak penuntasan kasus korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri.

Demonstrasi akan digelar pada Jumat, 21 Februari 2020 di depan gedung DPR pada pukul 13.30-15.30. Dalam demo itu, mereka juga melibatkan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin mengatakan demonstrasi tersebut bertujuan mendesak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus korupsi di Indonesia.

“Aksi unjuk rasa besar-besaran dengan tema Aksi 212; Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI,” kata Novel lewat pesan pendek, Selasa, 4 Februari 2020.

Novel menjelaskan menjelang tanggal 21 Februari, pihaknya menyerukan kepada pengurus FPI, GNPF Ulama, serta PA 212 di daerah bersama ormas Islam dan masyarakat setempat menggelar aksi serupa pada Jumat, 7 dan 14 Februari 2020.

Menurut Novel, berbagai penanganan kasus korupsi seperti PT Jiwasraya yang merugikan negara Rp 13 triliun, kasus PT Trans Pacific Petrochemical Indotama, serta kasus PT Asabri menjadi alasan mereka hendak menggelar aksi tersebut.

Terbaru, kata dia, adalah operasi tangkap tangan kasus korupsi yang melibatkan eks komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setyawan dan melibatkan kader PDIP Harun Masiku. “Menunjukkan secara terang benderang persekongkolan jahat tersebut,” ujar Novel.

Novel menduga penanganan korupsi yang mandek melibatkan para pemangku kekuasaan. Novel meminta aparat kepolisian agar profesional dan tidak melakukan tindak represif saat pengamanan demo FPI dan PA 212 itu.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

9 hari lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

10 hari lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

10 hari lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

15 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

21 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

25 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

31 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

43 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

44 hari lalu

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.

Baca Selengkapnya

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

46 hari lalu

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

Presiden Jokowi mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp9,5 triliun untuk dua BUMN, yaitu Wijaya Karya dan IFG Life.

Baca Selengkapnya