Ragam Polemik Anies Baswedan Vs Pemerintah Pusat
Reporter
Andita Rahma
Editor
Aditya Budiman
Rabu, 5 Februari 2020 06:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, acap kali tak sejalan dengan Pemerintah Pusat. Kedua pihak kerap terbuka dalam hal perbedaan sikap dan pendapat itu ketika sedang menangani persoalan yang terjadi di ibu kota.
Tempo merangkum perbedaan kebijakan yang terjadi antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat. Terbaru tentang kereta ringan atau light rail transit (LRT) Pulogadung-Kebayoran Lama.
1. Revitalisasi Monas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan revitalisasi pada bagian sisi selatan Monas. Di mana, dampak dari program ini, sebanyak 190 pohon ditebang dan kini Monas terlihat gundul.
Proses revitalisasi Monas pun menuai sejumlah polemik. Mulai dari Kementerian Sekretariat Negara yang mengaku belum memberikan izin kepada Pemprov DKI hingga Ketua DPR RI Puan Maharani dan DPRD DKI Jakarta yang ikut mengkritik proyek revitalisasi tersebut.
Kementerian Sekretariat Negara pun bahkan mendesak Anies Baswedan untuk menghentikan proyek pemugaran Monas.
2. Banjir Jakarta
Banjir menerjang DKI Jakarta dan sekitarnya pada 1 Januari 2020 lalu. Dalam penanganan pascabanjir, Anies mempersilakan pengungsi terdampak banjir untuk kembali menetap di rumah masing-masing. Pernyataan Anies ini berbeda dengan saran dari pemerintah pusat yang meminta warga untuk menetap di pengungsian.
"Warga bisa segera kembali ke rumah dan berkegiatan seperti semula. Saya sampaikan ke seluruh jajaran, selama masih ada warga di pengungsian, selama fasilitas umum belum kembali seperti semula, maka kita masih kerja all out," kata Anies di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat, 3 Januari.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengimbau warga terdampak banjir tidak memaksakan diri menetap di rumah masing-masing.
Berdasarkan prakiraan cuaca BMKG, curah hujan tinggi masih berlangsung hingga sepekan ke depan meskipun saat ini banjir sudah mulai surut. Oleh karenanya, Doni meminta warga khususnya yang tinggal di bantaran kali untuk segera mengungsi.
<!--more-->
3. Normalisasi Sungai Ciliwung
Buntut dari banjir yang terjadi pada 1 Januari lalu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono terjun langsung memantau kondisi banjir Jakarta via helikopter.
Dari hasil pantauannya, Basuki menyebut bahwa daerah yang terendam banjir adalah daerah yang belum dilakukan normalisasi."Mohon maaf Bapak Gubernur selama penyusur Kali Ciliwung ternyata sepanjang 33 Kilometer (km) itu yang sudah ditangani dinormalisasi 16 km. Di 16 km itu kita lihat Insya Allah aman dari luapan," ucapnya, sambil melirik ke arah Anies.
Terlihat Basuki mengatur nafasnya, kemudian melanjutkan penyataanya. "Tapi yang belum dinormalisasi tergenang. Nah, ini kita harus diskusikan dengan Gubernur untuk diskusikan untuk membuat program itu," kata dia melanjutkan.
Menanggapi Basuki, Anies mengatakan jika sumber masalah banjir justru bukan berada pada normalisasi. Namun, ada pada pengendalian air. Bagi dia, selebar apapun lahan yang dibebaskan, jika tidak ada pengendalian air dari Selatan. Jakarta akan tetap terendam banjir.
"Mohon maaf Pak Menteri saya harus berpandangan karena tadi bapak menyampaikan. Jadi, selama air dibiarkan dari Selatan masuk ke Jakarta dan tidak ada pengendalian dari Selatan. Maka apa pun yang kami lakukan di pesisir, termasuk di Jakarta tidak akan bisa mengendalikan airnya," ucap Anies.
4. LRT Pulogadung-Kebayoran Lama
Proyek LRT Pulogadung-Kebayoran Lama berpotensi menjadi pro dan kontra antara Pemprov DKI Jakarta dengan pemerintah pusat. Dinas Perhubungan DKI menyatakan proyek tersebut akan tetap dilanjutkan.
Padahal anggota Komisi B DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak, menyatakan proyek LRT Pulogadung-Kebayoran Lama berbenturan dengan pembangunan MRT koridor Timur-Barat yang dikerjakan pemerintah pusat. "LRT Fase 2a ini tidak sesuai dengan RDTR. Kedua tidak ada nomenklatur, ketiga tidak sesuai dengan kebijakan MRT dari pusat," ujarnya.
Sementara Kementerian Perhubungan menyatakan LRT Pulogadung- Kebayoran Lama tidak dibatalkan. Kementerian hanya mendorong pemerintah DKI untuk mengintegrasi trase LRT dengan pembangunan MRT Balaraja-Cikarang.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub, Danto Restyawan, mengatakan setiap proses pembangunan dan pengembangan transportasi di Jabodetabek harus berpedoman dengan Perpres 55 tahun 2018, tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek.
ANDITA RAHMA | M. YUSUF MANURUNG | IMAM HAMDI