Gerindra Minta Setneg Tinjau Ulang Larangan Formula E di Monas
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Martha Warta Silaban
Kamis, 6 Februari 2020 19:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Syarif menyesalkan keputusan Kementerian Sekretariat Negara yang melarang penggunaan kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, sebagai lintasan balap mobil Formula E. "Cukup disesalkan keputusan itu," kata Syarif saat dihubungi, Kamis, 6 Februari 2020.
Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka tidak mengizinkan ajang balap mobil listrik itu melintas di Monas yang merupakan situs wisata cagar budaya tersebut. Syarif berharap Komisi Pengarah yang diketuai Menteri Sekretaris Negara mau meninjau ulang larangan tersebut.
Menurut Syarif, penyelenggaraan balap mobil listrik itu bakal lebih menguntungkan jika melewati Monas. Sebab, Monas bakal lebih dikenal oleh dunia begitu dilintasi balap Formula E itu. "Itu akan jadi promosi dan simbol Monas bakal disorot," ujarnya.
Syarif memahami rencana DKI ingin menggunakan Monas sebagai jalur yang bakal dilintasi mobil balap itu. Menurut Syarif, Monas yang menjadi simbol nasional bakal dipromosikan melalui perhelatan tersebut. "Tinjau ulang lah penolakan itu."
Syarif menyarankan Gubernur DKI Anies Baswedan tidak patah semangat terkait dengan larangan tersebut. "Kalau bisa terus usahakan agar Monas itu bisa digunakan lagi. DKI ini berusaha agar Monas dilihat dunia, tapi malah dicegah," ujarnya. "Biar masyarakat yang menilai saja nanti mana yang sebenarnya lebih baik."