Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Sidang Korupsi Timah Berdalih soal Dana CSR, Hakim Peringatkan Jangan Saling Melindungi

image-gnews
Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat pada Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat pada Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) meminta para saksi untuk berkata jujur dalam sidang korupsi timah dengan terdakwa MB Gunawan selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa.Hakim anggota, Fahzal Hendri, mencecar para saksi yang berkelit saat ditanya peruntukan dana corporate social responsibility (CSR) dalam kerja sama smelter swasta dengan PT Timah Tbk.

Dalam kesaksiannya, Direktur Utama PT Sariwiguna Binasentosa (SBS) Robert Indarto mengatakan perusahaannya mengumpulkan dana CSR sebesar Rp 64 miliar selama bekerja sama dengan PT Timah Tbk periode Oktober 2018 - Oktober 2020. Hakim Fahzal bertanya kepada Robert, apakah uang itu sudah digunakan sesuai peruntukannya sebagai dana sosial untuk masyarakat.

"Kalau saya jujur sih mestinya iya. Soalnya kalau untuk kesejahteraan orang masa dicolong?" kata Robert dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, 31 Oktober 2024. 

Robert, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus korupsi timah, mengatakan dana CSR itu tidak mungkin digunakan untuk hal aneh-aneh. Fahzal kemudian meminta Robert untuk mengartikan apa maksud dari aneh-aneh tersebut. "Kalau ada minta dana buat kesejahteraan masyarakat, buat orang miskin, masa sih dikantongin?" ucapnya balik bertanya ke hakim. 

Namun, Fahzal masih memburu jawaban Robert dengan bertanya benarkah uang CSR itu sampai ke tangan masyarakat. Robert dengan tenang mengiyakannya.

"Kalau sampai gak mungkin jadi perkara lah bos! Gak jadi perkara di sini (pengadilan)," kata Fahzal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usai menyatakan keraguannya atas kesaksian itu, Fahzal memperingatkan Robert dan dua terdakwa lain yang hadir di persidangan, yaitu Direktur Utama CV Venus Inti Perkara, Suwito Gunawan; dan General Manager Operasional PT Tinindo Internusa, Rosalina agar memberi jawaban yang jujur.

"Kalian itu saling melindungi, percuma!" ujar Fahzal. "Selamatkan diri kalian masing-masing, jangan saling melindungi," katanya.

Fahzal mengatakan, dia tidak mempercayai klaim Robert yang menyebut dana CSR dari PT SBS disalurkan untuk kepentingan masyarakat. Sebab, adanya jumlah kerugian negara yang mencapai Rp 300 triliun dalam dugaan korupsi timah telah dihitung secara cermat oleh ahli. 

Pilihan Editor: Rekam Jejak Charles Sitorus yang Jadi Tersangka Kasus Impor Gula Bersama Tom Lembong

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Korupsi Timah, Saksi Beberkan Status Mitra Produksi PT Timah

8 jam lalu

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah ilegal terdakwa Helena Lim di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat pada Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sidang Korupsi Timah, Saksi Beberkan Status Mitra Produksi PT Timah

Sidang lanjutan dugaan korupsi timah menghadirkan Alwin Akbar sebagai saksi mahkota.


Kasus Timah, Kejaksaan Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman

12 jam lalu

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman
Kasus Timah, Kejaksaan Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman

Kejati Kepulauan Bangka Belitung memeriksa mantan Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, dalam dugaan tindak pidana korupsi timah


Sidang Korupsi Timah Helena Lim, Saksi Mahkota Ungkap Metode Kaleng Susu

1 hari lalu

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah ilegal terdakwa Helena Lim di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat pada Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sidang Korupsi Timah Helena Lim, Saksi Mahkota Ungkap Metode Kaleng Susu

Alwin mengatakan metode kaleng susu adalah salah satu cara untuk menghitung estimasi kadar timah yang ada di dalamnya dan itu merupakan model sampling


Warga Batu Beriga Demo Minta PT Timah Hentikan Rencana Buka Tambang Timah Laut

2 hari lalu

Masyarakat bersama mahasiswa dan aktivis lingkungan menggelar demo menolak tambang timah laut Batu Beriga di kantor pusat PT Timah di Jalan Jenderal Sudirman Kota Pangkalpinang, Senin, 28 Oktober 2024. Tempo/Servio Maranda
Warga Batu Beriga Demo Minta PT Timah Hentikan Rencana Buka Tambang Timah Laut

Masyarakat Desa Batu Beriga, yang menggantungkan hidup sebagai nelayan, khawatir tambang timah laut tersebut akan menyebabkan kerusakan lingkungan.


Harvey Moeis Bilang Hanya Membantu PT RBT dan Terima Bayaran Rp 50 juta - Rp 80 juta per Bulan, Hakim Sangsi

3 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Harvey Moeis (ketiga kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Dalam keterangannya, Peter mengaku diperintah Suparta untuk membeli timah menggunakan identitas pribadinya meskipun saat itu ia bekerja sebagai purchasing PT FTM. ANTARA FOTO/Fauzan
Harvey Moeis Bilang Hanya Membantu PT RBT dan Terima Bayaran Rp 50 juta - Rp 80 juta per Bulan, Hakim Sangsi

Anggota majelis hakim menyangsikan jawaban Harvey Moeis, karena dia aktif mewakili PT Refined Bangka Tin, bahkan masuk grup WA New Smelter.


Bukti yang Diajukan MAKI dalam Praperadilan Lawan Jampidsus soal RBS di Korupsi Timah

6 hari lalu

Suasana sidang praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melawan Jampidsus Kejaksaan Agung ihwal keterlibatan RBS dalam perkara korupsi timah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 25 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Bukti yang Diajukan MAKI dalam Praperadilan Lawan Jampidsus soal RBS di Korupsi Timah

Dalam praperadilan, MAKI mengajukan sejumlah artikel berita dari media yang melaporkan peran Robert Bonususatya (RBS) dalam korupsi timah.


Karyawan PT Timah dan Masyarakat Pro Tambang Pasir di Laut Beriga Geruduk Kantor DPRD Bangka Belitung

7 hari lalu

Karyawan PT Timah dan masyarakat yang mendukung penambangan pasir di Laut Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Bangka Belitung, Rabu, 23 Oktober 2024. (Servio Miranda)
Karyawan PT Timah dan Masyarakat Pro Tambang Pasir di Laut Beriga Geruduk Kantor DPRD Bangka Belitung

Karyawan PT Timah dan masyarakat yang mendukung tambang pasir di Laut Batu Beriga mendatangi Kantor DPRD Bangka Belitung.


Sidang Harvey Moeis Cs, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ahli

7 hari lalu

Artis Sandra Dewi, kembali memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk suaminya terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis (kanan), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda permintaan klarifikasi atas delapan unit mobil mewah dan 88 tas mewah yang telah disita oleh tim jaksa penuntut umum Kejakgung RI kepada saksi Sandra Dewi untuk terdakwa Harvey Moeis. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Harvey Moeis Cs, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ahli

Jaksa penuntut umum menghadirkan 3 saksi ahli dalam lanjutan sidang Harvey Moeis cs.


Ini Hubungan Harvey Moeis dengan PT RBT dalam Kasus Korupsi Timah

7 hari lalu

Artis Sandra Dewi (kiri), kembali memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk suaminya terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Harvey menjadi tersangka dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang sebesar Rp.420 miliar dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Ini Hubungan Harvey Moeis dengan PT RBT dalam Kasus Korupsi Timah

Direktur Utama PT RBT Suparta mengaku meminjam nama Harvey Moeis untuk menjadi Direktur PT Dominion, perusahaan di Labuan, Malaysia.


Ngotot Buka Tambang Laut Beriga, PT Timah Minta Tempat Pelelangan Ikan Nelayan Diubah jadi Gudang Timah

7 hari lalu

Pernyataan Pansus DPRD yang dinilai mengadu domba dan membenturkan masyarakat dengan PT Timah membuat ribuan karyawan PT Timah bersama masyarakat pro tambang laut Batu Beriga mendatangi Kantor DPRD Bangka Belitung, Rabu Sore, 23 Oktober 2024. TEMPO/servio maranda
Ngotot Buka Tambang Laut Beriga, PT Timah Minta Tempat Pelelangan Ikan Nelayan Diubah jadi Gudang Timah

PT Timah (Persero) Tbk. tetap berupaya membuka lokasi tambang baru di Perairan Batu Beriga Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah.