Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Mantan Pimpinan KPK Temui Dewas, Bahas Kasus Alexander Marwata

image-gnews
Tiga mantan pimpinan KPK, Agus Rahardjo (kiri), Basaria Panjaitan (tengah), dan Saut Situmorang (kanan), seusai menemui anggota Dewan Pengawas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Tiga mantan pimpinan KPK, Agus Rahardjo (kiri), Basaria Panjaitan (tengah), dan Saut Situmorang (kanan), seusai menemui anggota Dewan Pengawas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam pertemuan itu, mereka membahas pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kemudian menjadi tersangka.

Para eks komisioner KPK tersebut adalah Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, dan Agus Rahardjo. Mereka merupakan pimpinan KPK yang menjabat pada periode 2015-2019.

Usai pertemuan itu, Saut Situmorang menyatakan masih percaya terhadap Alexander Marwata. “Kalau sampai detik ini saya masih percaya Alex, itu saja rumusnya,” kata Saut.

Menurut Saut, dirinya belum melihat unsur-unsur pelanggaran etik dalam pertemuan Alex dengan Eko Darmanto. Saut menilai tempus atau waktu terjadinya pertemuan Alex dengan Eko tidak masuk kategori pasal yang diduga dilanggar Alex dalam Peraturan Dewas KPK Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku KPK. “Dari kronologi yang saya lihat, memang ada beberapa tempus yang perlu dipertanyakan sebenarnya,” ucap Saut.

Saut berharap Dewas KPK bisa segera memberi kejelasan soal dugaan pelanggaran etik yang disangkakan kepada Alex. “Silakan nanti yang memutuskan Dewas. Tapi kita tadi hanya berharap kalau bisa jangan lama-lama,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eks pimpinan KPK Basaria Panjaitan juga menyampaikan bahwa tujuan pertemuan dengan Dewas KPK termasuk untuk mengetahui perkembangan kasus Alexander. “Kita ingin mengetahui perkembangan Pak Alex, salah satu pimpinan yang sekarang, sudah sampai mana. Perlu juga penjelasan,” kata Basaria.

Sebelumnya, Alexander Marwata mengaku sampai saat ini belum dipanggil oleh Dewas KPK. “Sampai dengan saat ini, Dewas belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap saya, jadi belum jelas apakah saya melanggar etik atau pidana,” kata Alexander Marwata saat ditemui di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Pilihan Editor: Jasad Tanpa Kepala di Muara Baru: Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saksi Sebut Rekomendasi WIUP Milik Eks Ketua DPD Gerindra Muhaimin Syarif Tidak Ikut Prosedur

49 menit lalu

Tersangka penyuap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Muhaimin Syarif mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca penangkapan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024. KPK menahan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif terkait dugaan suap kepada mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba untuk menurus perizinan di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan memberikan uang Rp7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Sebut Rekomendasi WIUP Milik Eks Ketua DPD Gerindra Muhaimin Syarif Tidak Ikut Prosedur

KPK menemukan penerbitan surat rekomendasi WIUP dibahas Muhaimin Syarif bersama Abdul Gani Kasuba di Hotel Bidakara, Jakarta.


Kasus Tom Lembong: Tanggapan Anies dan Cak Imin hingga Sorotan Pengamat

57 menit lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kasus Tom Lembong: Tanggapan Anies dan Cak Imin hingga Sorotan Pengamat

KPK akan membantu Kejaksaan Agung untuk menelusuri aset-aset milik Tom Lembong


KPK Siap Bantu Kejaksaan Agung Telusuri Aset-aset Tom Lembong dari Data LHKPN

1 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Siap Bantu Kejaksaan Agung Telusuri Aset-aset Tom Lembong dari Data LHKPN

KPK akan menyediakan informasi untuk Kejaksaan Agung bila ingin menelusuri aset-aset Tom Lembong yang kini tersangka kasus impor gula.


Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Firli Bahuri

21 jam lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Firli Bahuri

Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidak tindak pidana dalam pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo.


KPK Kembali Periksa Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi

23 jam lalu

Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi. TEMPO/Subekti
KPK Kembali Periksa Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi

Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi, kembali diperiksa KPK dalam kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara.


KPK Periksa Dokter Gigi hingga Sopir Sahbirin Noor

1 hari lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Dokter Gigi hingga Sopir Sahbirin Noor

KPK memeriksa 10 saksi dalam kasus korupsi mantan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.


Telah Periksa 30 Saksi, Polisi Segera Tentukan Status Kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu, 30 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara
Telah Periksa 30 Saksi, Polisi Segera Tentukan Status Kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Polda Metro Jaya akan menggelar ekspose pada pekan ini dalam kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.


Rekam Jejak Pernyataan Kontroversial Wamen Perumahan Fahri Hamzah: Soal Kritik KPK, Demo Mahasiswa, dan Oposisi Kritis

1 hari lalu

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, 16 November 2017. Fahri menilai bahwa langkah KPK memasukkan Novanto ke DPO adalah salah karena keberadaan Novanto diketahui di RSCM dan RSCM dijaga polisi. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Rekam Jejak Pernyataan Kontroversial Wamen Perumahan Fahri Hamzah: Soal Kritik KPK, Demo Mahasiswa, dan Oposisi Kritis

Fahri Hamzah menjabat Wakil Menteri Perumahan. Ini rekam jejak pernyataan kontroversialnya selama ini soal kritik KPK, Demo Mahasiswa, oposisi kritis.


Usut Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Auditor Utama BPK

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, bersiap memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa Mahardika mengungkapkan hasil analisis gratifikasi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah dipaparkan dalam rapat pimpinan komisi antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto
Usut Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Auditor Utama BPK

KPK memeriksa seorang auditor utama BPK sebagai saksi di kasus dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Apa yang didalami?


Zarof Ricar Punya Uang Tunai Miliaran, KPK Dorong DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Zarof Ricar Punya Uang Tunai Miliaran, KPK Dorong DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal

KPK menanggapi Zarof Ricar, tersangka kasus dugaan pengurusan perkara Ronald Tannur, yang memiliki uang tunai Rp 920 miliar atau hampir Rp 1 triliun.