Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid di Mampang Prapatan

Reporter

Antara

Sabtu, 8 Februari 2020 10:35 WIB

Barang bukti ditampilkan dalam konferensi pers terkait penangkapan asisten rumah tangga (ART) yang mencuri uang majikan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 4 Februari 2020. Kepada polisi, para tersangka mengaku menggunakan uang itu untuk membeli ponsel, mobil, rumah, melunasi cicilan, dan keperluan hidupnya sehari-hari. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap pelaku pencurian kotak amal masjid. Pencuri kotak amal Masjid Al Hurriyah Mampang Prapatan, ditangkap di Stasiun Citayam, Bogor. Pelaku ditangkap di Stasiun Citayam, setelah turun dari kereta rel listrik (KRL) dari Tanah Abang menuju Stasiun Bogor pada Kamis, 6 Februari 2020 pukul 23.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Mochammad Irwan Susanto, pelaku bernama Abdul Rahman Wahid (29 tahun) tercatat sebagai warga Pancoran Barat, Jakarta Selatan. Menurut dia, setelah melakukan pencurian kotak amal pelaku pindah dari Pancoran ke Citayam, Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor. "Dia seorang pengangguran," kata Irwan, Sabtu, 8 Februari 2020.

Irwan menceritakan pelaku melakukan aksi pencurian kotak amal di Masjid Al Hurriyah Mampang Prapatan, Senin, 3 Februari 2020 pada pukul 03.30 WIB. Abdul beraksi seorang diri dan bermodal alat pemotong besi berupa gerinda yang digunakan untuk memotong teralis besi dan kotak amal yang terbuat dari besi.

"Cara pelaku melakukan pencurian dengan mencongkel jendela masjid. Kemudian mencolokkan stop kontak yang ada di dalam masjid, menggunakan dua kabel rol yang disambungkan," kata Irwan.

Selanjutnya, kata Irwan, pelaku memotong empat buah gembok kotak amal yang terbuat dari besi dengan menggunakan alat pemotong besi. Setelah berhasil pelaku membawa kotak amal tersebut ke samping kamar mandi masjid dan memotong kembali dengan menggunakan gerinda.

Advertising
Advertising

"Setelah berhasil uang yang ada di dalam diambil oleh pelaku. Dia mengaku uang dalam kotak amal berjumlah Rp 235.000," kata Irwan.

Keberhasilan polisi mengungkap pelaku pencurian kotak amal berbekal dari rekaman kamera CCTV yang terpasang di sekitar masjid. Akibat perbuatannya pelaku kini ditahan polisi dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Berita terkait

Dana Pembangunan Masjid di Cakung Diduga Dilarikan Kontraktor, Warga Pilih Diam Tak Mau Ikut Campur

4 jam lalu

Dana Pembangunan Masjid di Cakung Diduga Dilarikan Kontraktor, Warga Pilih Diam Tak Mau Ikut Campur

Dana pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung diduga dilarikan oleh kontraktor. Warga geram sekaligus pasrah, tak mau campur tangan.

Baca Selengkapnya

Tergusur Proyek, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

13 jam lalu

Tergusur Proyek, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

Uang pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung Jakarta Timur diduga dibawa kabur kontraktor sebesar Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

22 jam lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

1 hari lalu

Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

Pembangunan Masjid Albarkah di Cakung, Jakarta Timur mangkrak setelah uang pembangunan diduga dibawa kabur kontraktor.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Optimalisasi Peran Masjid Sebagai Pemberdaya Umat

2 hari lalu

Bamsoet Dorong Optimalisasi Peran Masjid Sebagai Pemberdaya Umat

Bambang Soesatyo mengapresiasi peran Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa yang telah mengoptimalkan peran masjid sebagai pemberdaya umat.

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

2 hari lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Masjid Indonesia Nagoya di Jepang Mulai Dibangun, Selesai 2025

4 hari lalu

Masjid Indonesia Nagoya di Jepang Mulai Dibangun, Selesai 2025

Masjid Indonesia Nagoya sudah memasuki tahap pembangunan. Nilai proyek masjid Indonesia ini sekitar Rp 9,9 miliar.

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

7 hari lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya

Ivan Gunawan Resmikan Masjidnya di Uganda dan Bikin Sumur Air untuk Warga

9 hari lalu

Ivan Gunawan Resmikan Masjidnya di Uganda dan Bikin Sumur Air untuk Warga

Ivan Gunawan akhirnya datang meresmikan Masjid Indonesia di Uganda yang sudah dibangunnya sekitar 2 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Kisah Masuknya Islam ke Korea Sebelum Diwarnai Daud Kim dan Influencer Mualaf Lainnya

12 hari lalu

Kisah Masuknya Islam ke Korea Sebelum Diwarnai Daud Kim dan Influencer Mualaf Lainnya

Jauh sebelum viralnya infuencer Mualaf seperti Daud Kim, Islam masuk ke Korea sejak tahun 1950-an.

Baca Selengkapnya