Polisi Tangkap 13 Pelaku Jaringan Tembakau Gorila Sintetis

Sabtu, 8 Februari 2020 17:55 WIB

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan 1,343 ton ganja di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Januari 2020

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan 28.432 gram alias 28 kilogram tembakau sintetis atau dikenal dengan sebutan tembakau gorila. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, menyatakan tembakau gorila itu ditemukan di lantai 10 Apartemen High Point, Surabaya, Jawa Timur.

"Di situlah tempat mereka meracik yang namanya tembakau sintetis. Total seluruhnya yang berhasil kami amankan sekitar 28 kilogram yang sudah siap dipakai," kata Yusri saat konferensi pers di Polda Metro, Jakarta, Sabtu, 8 Februari 2020.

Menurut Yusri, total ada 13 tersangka yang ditangkap di Jakarta, Bekasi, dan Surabaya. Ia melanjutkan penangkapan di Jakarta dilakukan di enam lokasi. Pertama, satu tersangka berinisial RS ditangkap di Jakarta Barat pada 27 Januari 2020.

Selanjutnya FD dan FH diciduk di lobi Apartemen The Wave, Jakarta Selatan pada 3 Februari. Malam harinya, polisi menangkap MP dan FW di Kampung Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kemudian PRY ditangkap di daerah Bekasi pada 4 Februari.

Lalu sore harinya tiga orang diringkus di Apartemen The Wave, yaitu MA, IL, dan RD. Yusri tak memaparkan jumlah dan inisial tersangka yang ditangkap di Surabaya. Kemudian polisi juga menangkap satu napi berinisial DSP yang dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sleman, Yogyakarta.

Advertising
Advertising

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Herry Heryawan, mengutarakan pengendali peredaran tembakau gorila ini adalah napi DSP. "Yang mengendalikan ini adalah napi. Dia mengendalikan dari dalam sel," ucap Herry.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

LANI DIANA

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

13 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

3 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya