Tembakau Gorila Asal Surabaya, Polisi: 100 Gram Dijual Rp 2 Juta

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 9 Februari 2020 08:38 WIB

Polisi memeriksa barang bukti bahan tembakau gorilla saat penggerebekan pabrik ganja sintetis tersebut di Denpasar, Bali, 22 Maret 2018. Polisi bersama petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta dan Ngurah Rai mengungkap pabrik narkoba itu berdasarkan pengiriman paket narkoba golongan satu dari China. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

TEMPO.CO, Jakarta -Pengedar asal Surabaya mengemas tembakau sintetis atau tembakau gorila dengan tiga variasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Herry Heryawan mengatakan paling mahal adalah 100 gram tembakau gorila yang dibungkus dengan plastik hitam. Harganya Rp 2 juta per bungkus.

"Kemudian ada yang berwarna coklat itu harga Rp 600 ribu isi 50 gram. Kemudian ada 25 gram harganya Rp 400 ribu (plastik warna biru)," kata Herry saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 8 Februari 2020.

Polisi menangkap 13 tersangka yang diduga masuk dalam jaringan peredaran tembakau gorila asal Surabaya. Mereka ditangkap di Jakarta, Bekasi, dan Surabaya sejak 27 Januari 2020. Menurut Herry, tersangka terdiri dari peracik dan pemasak tembakau.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merilis peredaran tembakau gorila jaringan Surabaya. Konferensi pers berlangsung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 8 Februari 2020. TEMPO/Lani Diana

Advertising
Advertising

Tembakau gorila, Herry menambahkan, dimasak di Kabupaten Nganjuk dan Kota Malang, Jawa Timur.

Hasil olahan kemudian dikemas di Surabaya untuk kemudian didistribusikan. Lokasi pengemasan di lantai 10 Apartemen High Point, Surabaya, Jawa Timur.

"Seluruh peredaran tembakau gorila atau ganja sintetis ini dipasarkan atau diperjualbelikan lewat media sosial," ucap Herry.

Dia berujar peredaran tembakau gorila dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial DSP. DSP yang mengatur resep, takaran, hingga pengemasan tembakau gorila. Para peracik dan pemasak tembakau ini direkrut sejak September 2019.

DSP sendiri, Herry menyebut, dipenjara karena kasus yang sama, tembakau gorila pada 2018. Dia mendekam di Lapas Sleman, Yogyakarta. Hingga kini polisi masih memburu satu buron.

Berita terkait

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

3 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

6 jam lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

10 jam lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

10 jam lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

10 jam lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

1 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

2 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

3 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

4 hari lalu

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya