Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kode Tembakau Gorila di Medsos: Kepala Enak, Pusing, Pecah

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merilis peredaran tembakau gorila jaringan Surabaya. Konferensi pers berlangsung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 8 Februari 2020. TEMPO/Lani Diana
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merilis peredaran tembakau gorila jaringan Surabaya. Konferensi pers berlangsung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 8 Februari 2020. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pengedar tembakau sintetis alias tembakau gorila asal Surabaya memasarkan produknya menggunakan kode khusus.

Kepala Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ahmad Fanani menyebut penjabaran kode produk tembakau gorila itu seperti menyodorkan menu makanan kepada calon konsumen.

"Jadi ada produk-produknya dia (pengedar) yang menarik minat konsumen itu dibikin kode-kode tertentu. Kepala enak, kepala pusing, kepala pecah, menjadi kode-kodenya dia," kata Fanani saat ditemui usai konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 8 Februari 2020.

Pemasaran tembakau gorila ini dilakukan melalui Facebook dan Instagram. Dalam unggahan di dua media sosial itu tercantum nama produk tembakau gorila yang menggunakan kode.

Calon pembeli kemudian harus memilih produk yang diminati sekaligus mengisi pendaftaran. Menurut Fanani, calon pembeli harus mengisi nama dan akun seperti layaknya membuat akun Facebook baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apabila calon pembeli memenuhi syarat, penjual bakal memberikan nama akun Line. Sebab, komunikasi atau transaksi pembelian berlanjut di Line.

"Disaring dulu. Kalau dia (calon pembeli) tidak masuk, tidak akan dikasih kode khusus untuk Line," jelas Fanani.

Sebelumnya, polisi menangkap 13 tersangka jaringan pengedar tembakau gorila ini di Jakarta, Bekasi, dan Surabaya sejak 27 Januari 2020.

Peredaran tembakau gorila yang diracik di Surabaya ini berlangsung sejak 2019. Polisi mengamankan 28.432 gram alias 28 kilogram tembakau gorila. Adapun pengedaran ini dikendalikan oleh seorang napi yang ditahan di Lapas Sleman, Yogyakarta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

6 hari lalu

Ilustrasi bermain sosial media di ponsel. Shutterstock.com
Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.


Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

6 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah


TikTok Dipanggil Pekan Depan, Wamendag: Kita Pastikan Tidak Boleh Jualan di Medsos

27 Februari 2024

Tiktok Tokopedia. TEMPO
TikTok Dipanggil Pekan Depan, Wamendag: Kita Pastikan Tidak Boleh Jualan di Medsos

TikTok akan dipanggil pekan depan untuk memastikan penerapan dan kepatuhan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 soal larangan berjualan di medsos.


21 Remaja di Tangerang Ditangkap Saat Hendak Tawuran, Kapolres Minta Orang Tua Awasi HP Anak

2 Februari 2024

Ilustrasi tawuran. TEMPO/Iqbal Lubis
21 Remaja di Tangerang Ditangkap Saat Hendak Tawuran, Kapolres Minta Orang Tua Awasi HP Anak

Dari para remaja itu, polisi menyita celurit, petasan, dan parang yang akan digunakan untuk tawuran.


Penyebar Video Divonis 3 Tahun Penjara, Rebecca Klopper Makin Nyaman di Medsos

28 Januari 2024

Rebecca Klopper. Foto: Instagram/@rklopperr
Penyebar Video Divonis 3 Tahun Penjara, Rebecca Klopper Makin Nyaman di Medsos

Rebecca Klopper kembali tampil percaya diri dan makin nyaman membagikan kegiatannya di media sosial usai penyebar videonya divonis 3 tahun penjara.


Dosen Monash University Indonesia: Sebagai Pengguna Medsos Terbesar di Asia Tenggara, Waspada Propaganda Partisipatif

22 Januari 2024

Penulis buku, DR Ika Idris memaparkan sejumlah aspek pada buku yang ditulisnya didampingi panelis Putu Widjanarko Ph.D di Jakarta, Jumat 19 Januari 2024. Foto: Istimewa
Dosen Monash University Indonesia: Sebagai Pengguna Medsos Terbesar di Asia Tenggara, Waspada Propaganda Partisipatif

Dosen senior Monash University Indonesia, Ika Idris, mengatakan Indonesia tercatat sebagai pengguna medsos terbesar di Asia Tenggara harus waspada.


Ramai-ramai Bela Palti Hutabarat, Pegiat Medsos yang Ditangkap Polisi

20 Januari 2024

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Ramai-ramai Bela Palti Hutabarat, Pegiat Medsos yang Ditangkap Polisi

Penangkapan pegiat medsos, Palti Hutabarat, oleh polisi dipertanyakan sejumlah pihak. Ini kata mereka.


Dugaan Pelanggaran Kampanye Ganjar Pranowo, Bawaslu Solo Sebut Pelapor Belum Lengkapi Syarat Materiil

16 Januari 2024

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo bermain tenis meja bersama istri, Siti Atikoh (kanan) saat suasana CFD di Jalan Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah, Ahad, 24 Desember 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Dugaan Pelanggaran Kampanye Ganjar Pranowo, Bawaslu Solo Sebut Pelapor Belum Lengkapi Syarat Materiil

Menindaklanjuti itu, Poppy mengatakan Bawaslu Kota Solo segera menggelar rapat pleno untuk menentukan laporan bisa diregister atau tidak.


Satgas Pemilu Netralitas ASN akan Awasi Medsos 4 Ribu Pegawai Kemenkumham DKI

10 Januari 2024

Dirjen Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham Dhahana Putra didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun saat menyematkan ban lengan kepada ketua tim Satgas Netralitas ASN dan PPNPN di Kantor Kemenkumham DKI Jakarta, Jakarta Timur, Rabu, 10 Januari 2024. ANTARA/Syaiful Hakim
Satgas Pemilu Netralitas ASN akan Awasi Medsos 4 Ribu Pegawai Kemenkumham DKI

Akun medsos milik lebih dari 4 ribu pegawai, termasuk ASN, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta akan diawasi.


Tiga Pasangan Capres Berebut Penghuni Medsos

2 Januari 2024

Tiga pasangan capres berebut simpati generasi z dan milenial lewat kampanye di media sosial.
Tiga Pasangan Capres Berebut Penghuni Medsos

Tiga pasangan calon presiden atau capres berebut simpati generasi z dan milenial lewat kampanye di medsos.