Penipuan Berkedok Pejabat Bea Cukai, Polisi Ungkap Modusnya

Minggu, 9 Februari 2020 13:24 WIB

Petugas Bea & Cukai menunjukan minuman keras sitaan asal Singapura dan China di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta (1/12). Barang-barang tersebut berhasil di sita akhir November kemarin. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisan Resor Tanjung Priok menangkap Yoris Togas alias Agung Prastya, 51 tahun, karena melakukan tindak penipuan ke seseorang dengan modus pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam aksi penipuan itu, Yoris memperdaya korbannya dengan menawarkan barang elektronik murah hasil sitaan Bea dan Cukai di Facebook.

Korban yang bernama Euis Hayati, tertarik dengan tawaran itu dan janjian bertemu dengan Yoris di kantor Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hingga pada akhir Januari 2020, dari Karawang, Jawa Barat, Euis datang ke lokasi dan bertemu dengan tersangka.

"Dalam pertemuan, tersangka menjanjikan ada barang elektronik lelang yang dijual dengan harga total Rp 7 juta. Korban tertarik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Ahad, 9 Februari 2020.

Setelah menerima uang, pelaku lalu meminta Euis untuk menunggu di luar kantor Bea dan Cukai, sementara dia masuk ke dalam kantor untuk membawa keluar barang yang dijanjikan. Namun setelah ditunggu cukup lama, pelaku tak kunjung kembali ke tempat Euis menunggu.

Euis pun akhirnya sadar telah menjadi korban penipuan. Ia lalu melaporkan hal ini ke kepolisian setempat. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka pada 6 Februari 2020 di Jalan Stasiun Senen, Jakarta Pusat.

Advertising
Advertising

"Dari tangan tersangka, polisu menyita barang bukti berupa seragam Bea Cukai," kata Yusri.

Dari hasil pemeriksaan, Yusri mengatakan tersangka Yoris ternyata buronan yang diburu oleh Polda Jawa Tengah. Di sana, Yori melakukan aksi pencurian di mesin ATM.

"Ternyata tersangka Yoris merupakan DPO dari Polda Jawa Tengah dengan dugaan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan mesin ATM BCA di Magelang, Jawa Tengah pada hari Minggu, 4 Februari 2020 lalu," kata Yusri.

Atas perbuatannya, tersangka penipuan Yoris dikenakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

6 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

15 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

1 hari lalu

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

2 hari lalu

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

Belakangan viral video seorang pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

2 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya