Nikita Mirzani Kini Berstatus Terdakwa Dugaan Penganiayaan

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 14 Februari 2020 15:39 WIB

Nikita Mirzani mengunggah foto saat dijemput dua sahabat dan pengacaranya, Billy Syahputra, Fitri Salhuteru. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Nikita Mirzani kini berstatus terdakwa setelah berkas perkara dugaan penganiayaan yang dilakukannya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Februari 2020.

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhani, di Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020, mengatakan setelah dilimpahkan sebagai terdakwa selebritas Nikita Mirzani tinggal menunggu perkaranya disidangkan. "Biasanya tujuh hari setelah pelimpahan, lanjut sidang," kata Andhi.

Terkait status penahanan terhadap Nikita Mirzani, Andhi mengatakan kewenangan untuk menahan atau tidak ada di tangan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Semenjak perkara dilimpahkan kepada PN Jakarta Selatan maka kewenangan terkait penahanan akan beralih ke hakim," kata Andhi.

Sementara itu, selama satu pekan Nikita Mirzani berstatus tahanan kota yakni selama jaksa penuntut umum melengkapi berkas dakwaan dan tuntutannya sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Menurut Andhi, ada banyak pertimbangan kejaksaan memberikan status tahanan kota terhadap ibu tiga orang anak tersebut.

Nikita Mirzani dijemput paksa polisi pada Jumat, 31 Januari 2020. (ANTARA)

"Kita menilai dari konstruksi kasus-kasus yang dihadapi maupun korban dari kasus itu juga. Makanya pasal di KUHP dibedakan bab nya ada pelanggaran atas ketertiban umum, orang harta dan benda, kejahatan terhadap negara dan lain-lain," kata Andhi.

Pertimbangan lainnya, lanjut Andhi, adalah dari segi kemanusiaan, mengingat Nikita masih memiliki bayi yang harus diberikan air susu ibu (ASI). "Dari segi kemanusiaan juga kita pertimbangkan," kata Andhi.

Terpisah, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid mengatakan kliennya siap untuk menghadapi persidangan yang akan segera berlangsung setelah perkaranya dilimpahkan ke pengadilan.

"Ya namanya sidang ya siaplah, kalau disidang siap. Tidak ada persiapan khusus, paling banyak berdoa aja," kata Fachmi.

Sebelumnya Fachmi juga mengatakan kliennya ingin sidang segera digelar agar fakta yang sebenarnya bisa terungkap, bagaimana penganiayaan itu terjadi hingga mantan suaminya melaporkan dirinya ke polisi.

"Itulah yang kami harapkan lebih cepat lebih bagus, supaya permasalahan ini tidak simpang siur dalam artian masalah kasusnya sendiri urusan pembuktian di pengadilan," kata Fachmi.

Artis yang pernah membintangi beberapa film itu dijemput paksa oleh aparat Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 31 Januari 2020 dini hari di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Penjemputan paksa Nikita terkait kasus penganiayaan yang dilakukan olehnya kepada mantan suaminya Dipo Latief pada 5 Juli 2018. Berkas perkara tersebut telah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2019.

Nikita Mirzani telah dipanggil sebanyak dua kali oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, tetapi yang bersangkutan tidak hadir hingga polisi melakukan upaya jemput paksa.

ANTARA

Berita terkait

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

34 menit lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

2 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

2 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

3 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

3 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

4 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

5 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Kasus Kematian Brigadir RAT, Beda Pernyataan Polda Sulawesi Utara dan Si Pengusaha Tambang

7 hari lalu

Kasus Kematian Brigadir RAT, Beda Pernyataan Polda Sulawesi Utara dan Si Pengusaha Tambang

Kematian Brigadir RAT masih menyisakan misteri. Untuk apa ia di Jakarta, padahal tugasnya di Manado? Kenapa beda keterangan Polda Sulut dan pengusaha?

Baca Selengkapnya