TEMPO.CO, Jakarta - Artis Nikita Mirzani mengatakan tidak terbebani saat menjalani masa penahanan selama tiga hari di Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Dia menyebut malah mendapat pengalaman seru sejak dijemput paksa penyidik pada Jumat, 31 Januari 2020.
Ia pun tak sungkan menceritakan pengalaman selama berada dalam tahanan Polres Jakarta Selatan. Selama tiga hari Nikita menyatakan bisa berkenalan dengan petugas kepolisian yang baik-baik. "Enggak ada masalah. Seru. Di dalam bisa kenal sama orang-orang banyak, bisa ngobrol sama sipirnya baik-baik," kata Nikita.
Selama ditahan Nikita tak sendiri. Ia membawa anak ketiganya yang masih bayi dan justru fokus memberikan asupan air susu ibu (ASI).
Menurut dia, selama tiga hari berat badan anaknya bertambah jadi lebih berat dari sebelumnya. "Baik (kondisi) dia. Berat badannya bertambah makin berat. Enggak nangis enggak apa. Pokoknya baik aja," ujar Nikita.
Sekitar pukul 11.32 WIB, Nikita Mirzani keluar dari Polres Jakarta Selatan untuk dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tampil tanpa riasan, Nikita terlihat modis dengan kemeja coklat berbahan lembut yang dipadukan dengan blazer.
Sambil menenteng segelas kopi dari salah waralaba terkenal, Nikita berjalan dari ruang tempat ditahan menuju mobil penyidik. Ia didampingi pengacaranya, Fachmi Bachmin, dan sahabat karibnya, Fitri Salhuteru. Fitri merupakan sosok yang selalu ada disamping Nikita saat dijemput paksa maupun dilimpahkan ke kejaksaan.
Penyidik Polres Jakarta Selatan menjemput paksa Nikita Mirzani pekan lalu karena dua kali mangkir dari panggilan. Ia tersangkut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya kepada mantan suaminya, Dipo Latief.
Nikita dilaporkan Dipo Latief pada Juli 2018. Dalam laporan polisi disebutkan Nikita melempar asbak kepada suaminya hingga menyebabkan luka lecet di dahi.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan oleh Dipo Latief dengan nomor perkara LP/1189/VII/2018/PMJ/RJS/dengan Pasal 351/KUHP Jo 335 KUHP. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap masuk tahap satu atau P21 pada Desember 2019.