Izin Formula E Monas Bermasalah, Jakpro Yakin Tak Pindah Tempat
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Febriyan
Sabtu, 15 Februari 2020 07:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan Kawasan Medan Merdeka yang mencakup Monas di dalamnya sebagai sirkuit Formula E masih berpolemik. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim sudah menerima rekomendasi untuk menggunakan Monas sebagai lintasan balap. Sementara itu Tim Cagar Budaya membantahnya.
Menanggapi masalah itu, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo sekaligus Chairman Organising Committee Jakarta E-Prix, Dwi Wahyu Daryoto yakin sirkuit balapan tak akan pindah tempat atau tetap di Monas. "Insya Allah gak (pindah)," kata dia di Hotel Novotel, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Februari 2020.
Menurut Dwi Wahyu, pihak yang memilih Monas sebagai sirkuit adalah Formula E Operations (FEO). Menu dia, federasi tersebut telah melakukan survei beberapa lokasi di Ibu kota untuk dijadikan sebagai sirkuit.
"Monas itu dianggap yang paling ikonik untuk mewakili Indonesia dan Jakarta," kata Dwi Wahyu.
Hingga saat ini, nasib Monas sebagai sirkuit Formula E belum terang. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menuding Anies Baswedan dan jajarannya telah memanipulasi rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya. Pras mengaku akan segera memanggil mantan Menteri Pendidikan itu.
Sementara pihak Pemprov DKI Jakarta menyatakan bahwa penyebutan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya dalam surat Anies kepada Mensesneg Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka hanya salah ketik.
Imbauan untuk memilih tempat lain sebagai sirkuit Formula E telah disampaikan. Salah satu oleh Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz. Menurut dia, kawasan Gelora Bung Karno (GBK) bisa dijadikan pilihan apalagi jika bertujuan mencari keuntungan.