Formula E: Tim Ahli Sebut Jalan di Monas Masuk Cagar Budaya

Sabtu, 15 Februari 2020 21:47 WIB

Gambaran sirkuit Formula E di kawasan Monumen Nasional ditampilkan saat media briefing oleh PT Jakarta Propertindo di Hotel Novotel, Jakarta Pusat pada Jumat, 14 Januari 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI, Mundardjito, menyatakan cagar budaya di Monas mencakup jalan di dalam kawasan tersebut. Menurut dia, jalan di Monas masuk dalam kategori struktur seperti yang tertuang dalam Bab III Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

"Jadi cagar budaya bukan hanya Tugu Monas, tapi juga kawasan Medan Merdeka," kata Mundardjito saat dihubungi, Sabtu, 15 Februari 2020.

Mundardjito menjelaskan dalam UU 11/2010 tertera yang dimaksud cagar budaya berwujud benda, bangunan, struktur (jalan atau kanal), situs, dan kawasan. Kawasan berarti satuan ruang geografis yang mengandung dua situs atau lebih.

Dia lalu menyematkan isi Pasal 73 yang mengatur soal sistem zonasi. Pasal 73 ayat 1 tertulis, sistem zonasi mengatur fungsi ruang pada cagar budaya baik vertikal maupun horizontal. Selanjutnya di ayat 3 dijelaskan sistem zonasi yang dimaksud dalam ayat 1 terdiri dari zona inti, zona penyangga, zona pengembangan, dan zona penunjang.

Kemudian di ayat 4 tertera penetapan luas, tata letak, dan fungsi zona ditentukan berdasarkan hasil kajian dengan mengutamakan peluang peningkatan kesejahteraan rakyat. Jika merujuk dalam Pasal 74 diatur bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penetapan sistem zonasi diatur dalam peraturan pemerintah (PP).

Advertising
Advertising

Tempo menelusuri aturan soal penetapan Monas sebagai cagar budaya. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM .13/ PW.007/ MKP/05 mengatur Lapangan Merdeka dan Monas yang terletak di Jalan Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat masuk dalam benda cagar budaya yang dilindungi UU Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya.

Peraturan Menteri ini mengatur tentang Penetapan Gedung, Gereja, Rumah Kediaman, Museum, Rumah Sakit, Lapangan dan Monumen, Masjid, Makam, Menara Syahbandar dan Stasiun Kereta Api yang berlokasi di Wilayah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Benda Cagar Budaya, Situs, atau
Kawasan yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992. Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik yang meneken aturan tersebut pada 25 April 2005.

Peraturan ini juga melampirkan batas-batas bangunan benda cagar budaya dan atau situs. Batas cagar budaya untuk Lapangan Merdeka dan Monas tertera di poin nomor 9. Rincian batas-batas itu antara lain sisi barat di Jalan Medan Merdeka Barat, sisi selatan di Jalan Medan Merdeka Selatan, sisi timur di Jalan Medan Merdeka Timur, dan sisi utara di Jalan Medan Merdeka Utara.

Luas bangunan Lapangan Merdeka dan Monas sebagai cagar budaya mencapai 640 meter persegi dengan luas lahan 90 hektare. Adapun status lahan tercatat milik pemerintah DKI.

"Saya tanya apakah pantas misalnya di ruang masjid, orang berdangdut ria? Pantaskah? Itu yang namanya etika. Jadi selain ada UU Cagar Budaya yang mengatur pelestarian, ada juga etika pelestarian," jelas Mundardjito.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, menyatakan jalanan ataupun areal lain di kawasan Monas bukanlah cagar budaya. Menurut politikus Gerindra ini, yang masuk dalam cagar budaya di Monas hanya Tugu Monas. Karena itu, tak masalah apabila jalan di dalam Monas dimanfaatkan sebagai lintas balap Formula E.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menyampaikan penjelasan serupa. Cucu menyebut yang masuk dalam cagar budaya adalah Tugu Monas, bukan kawasan Monas.

Balapan mobil listrik Formula E bakal digelar di Jakarta pada 6 Juni 2020 dan direncanakan melintasi area di dalam Monas. Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mulanya tak mengizinkan rute Formula E melewati Monas. Namun belakangan Kemensetneg memberikan izin.

LANI DIANA

Berita terkait

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

22 jam lalu

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid minta pembangunan fisik Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi dilakukan dengan standar yang baik.

Baca Selengkapnya

Jumlah Pengunjung Beberapa Destinasi Wisata selama Libur Lebaran 2024

16 hari lalu

Jumlah Pengunjung Beberapa Destinasi Wisata selama Libur Lebaran 2024

Beberapa destinasi wisata mengalami kepadatan pengunjung selama libur Lebaran 2024. Berikut rincian jumlah pengunjungnya.

Baca Selengkapnya

Besok Kawasan Wisata Monas Gelar Special Show Lebaran, Hadirkan Musisi Hingga Komedian

17 hari lalu

Besok Kawasan Wisata Monas Gelar Special Show Lebaran, Hadirkan Musisi Hingga Komedian

Selama pekan lebaran khususnya tanggal 13 April 2024, Monas mengadakan special show bagi pengunjung, mulai dari aktor, musisi, dan komedian.

Baca Selengkapnya

H+1 Lebaran, Lebih dari 5.000 Pengunjung Datangi Monas

18 hari lalu

H+1 Lebaran, Lebih dari 5.000 Pengunjung Datangi Monas

Lebih dari 5 ribu pengunjung mendatangi Monas, Jakarta Pusat, pada H+1 Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

31 hari lalu

RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

RUU DKJ telah disahkan DPR menjadi UU DKJ. Apa saja poin-poin penting dari Daerah Khusus Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke IKN?

Baca Selengkapnya

Hari Arsitektur Indonesia: Friederich Silaban dan 7 Arsitek Ternama

42 hari lalu

Hari Arsitektur Indonesia: Friederich Silaban dan 7 Arsitek Ternama

Hari Arsitektur Indonesia diperingati setiap 18 Maret. Berikut 8 arsitek ternama nasional dari Friederich Silaban hingga YB Mangunwijaya

Baca Selengkapnya

1.467 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS

51 hari lalu

1.467 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS

Pada pengamanan demo Aksi Bela Palestina itu, penutupan jalan maupun pengalihan arus lalu lintas di sekitar kawasan Monas dilakukan situasional.

Baca Selengkapnya

Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

19 Februari 2024

Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

Kotabaru di masa silam merupakan permukiman premium Belanda yang dibangun Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono VII sekitar 1877-1921.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya

Baca Selengkapnya

Makam Korban Pembantaian Rawagede Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

26 Januari 2024

Makam Korban Pembantaian Rawagede Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Kompleks pemakaman korban tragedi pembantaian Rawagede ditetapan menjadi cagar budaya.

Baca Selengkapnya