Ini 5 Diskotek yang Ditutup di Era Anies Baswedan

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Febriyan

Selasa, 18 Februari 2020 05:01 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan penandatanganan perjanjian kerja dan rancangan kinerja para kepala Organisasi Perangkat Daerah tahun 2020 di Balai Kota DKI, 6 Februari 2020. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI jakarta Anies Baswedan kembali mencabut izin usaha tempat hiburan malam. Kali ini, diskotek Black Owl di kawasan Pantai Indah Kapuk, Kamal Muara, Jakarta Utara yang menjadi korbannya.

Penutupan diskotek Black Owl itu menambah panjang deretan tempat hiburan malam yang ditutup Anies. Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu telah mencabut dan menutup lima diskotek karena ditemukan penyalahgunaan narkoba oleh pengunjungnya.

1. Diskotek Exotic
Anies Baswedan mengeluarkan surat pencabutan izin Exotic pada 12 April 2018. Pencabutan izin Diskotek Exotic dilakukan setelah seorang pengunjungnya bernama Sudirman, 47 tahun, ditemukan tewas di tempat itu pada 2 April 2018. Pria itu diduga overdosis narkoba.


2. Diskotek Old City
Pada April 2019, Anies Baswedan mencabut izin usaha Diskotek Old City. Diskotek yang berlokasi di Jalan Kali Besar Barat, Tambora, Jakarta Barat, disegel untuk yang kedua kalinya karena kasus peredaran narkoba pada Kamis malam, 4 April 2019.

"Dinas Pariwisata telah meminta kepada Satpol PP untuk dilakukan penutupan secara permanen terhadap kegiatan operasi mereka (Old City)," kata Kepala Satpol PP Arifin saat itu.

Advertising
Advertising

3. Diskotek dan Karaoke New Monggo Mas
Anies Baswedan mencabut izin usaha Lounge Karaoke New Monggo Mas di Jakarta Barat. Monggo Mas adalah satu di antara yang terjaring razia narkoba oleh Polda Metro Jaya pada Sabtu malam 28 Desember 2019.

Pencabutan izin usaha New Monggo Mas disampaikan Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Sri Haryati, lewat keterangan tertulis yang dibagikannya, Selasa 31 Desember 2019. Sri menyatakan Pemerintah DKI tidak menolerir segala jenis pelanggaran usaha, terlebih peredaran narkotika.

“Berdasarkan koordinasi dengan Polda Metro Jaya atas temuan sejumlah narkotika, maka Pemprov DKI Jakarta secara resmi mencabut izin Diskotek Monggo Mas,” katanya.

4. Diskotek Crown
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Diskotek Crown yang dimiliki PT Mahkota Aman Sentosa. Pencabutan izin tersebut tersebut telah dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Jumat, 7 Februari 2020.

Surat rekomendasi penutupan Diskotek Crown diterbitkan setelah Badan Narkotika Nasional menemukan 107 pengunjung tempat hiburan malam itu, positif menggunakan narkoba pada Kamis dinihari, 6 Februari lalu. Saat itu, BNN memeriksa tes urine 184 pengunjung.

5. Diskotek Black Owl
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) restotan dan pub atau diskotek Black Owl milik PT. Murino Berkarya Indonesia pada Senin, 17 Februari 2020. Pencabutan izin dilakukan karena adanya temuan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam itu. Kepolisian Daerah Metro menemukan 12 pengunjung restoran tersebut menggunakan narkoba.

Berita terkait

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

7 jam lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

3 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

4 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

4 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya