Revitalisasi TIM, Jakpro Mengaku Siap Jika Dipanggil DPR

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 19 Februari 2020 16:56 WIB

Ketua Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (TIM) Radhar Panca Dahana (kiri) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2020. Radhar meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diberikan sanksi karena dinilai telah melanggar banyak aturan dalam revitalisasi TIM. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Operasional Jakarta Propertindo (Jakpro) Muhammad Taufiqurrahman mengatakan pihaknya siap jika dipanggil oleh Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat terkait revitalisasi TIM atau Taman Ismail Marzuki.

Dia pun menegaskan kalau Jakpro dalam proyek revitalisasi TIM ini bertugas sebagai pelaksana tugas yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Kami menghormati apapun yang disampaikan oleh DPR. Kami akan mengikuti jika pemanggilan dari DPR,” ujar dia di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, pada Rabu, 19 Februari 2020.

Terkait moratorium, Project Director Revitalisasi TIM dari Jakpro, Luky Ismayanti, mengatakan para seniman membutuhkan wilayah TIM untuk berkegiatan. Ia khawatir jika pembangunan TIM yang sudah berjalan dimoratorium maka hal tersebut akan terganggu.

“Apakah kegiatan berkesenian para seniman ini tidak akan menjadi terhambat kedepannya?” ucap Luky dalam kesempatan yang sama. “Mungkin ini yang bisa jadi pertimbangan menurut kami,” lanjut dia.

Advertising
Advertising

Forum Seniman Peduli TIM sebeumnya pada Senin, 17 Februari 2020 lalu mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat. Para seniman yang sudah lama berkegiatan di TIM itu merasa sama sekali tak diajak bicara sebelum pembongkaran Gedung Graha Bhakti Budaya dan Gedung Cipta.

Komisi X DPR lantas sepakat untuk memanggil Gubernur Anies Baswedan, Jakpro, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. Mereka juga hendak melakukan inspeksi dadakan ke proyek revitalisasi TIM untuk melihat kondisi terkini di lapangan.

Terkait hal itu, Taufik mengatakan telah berkoordinasi dan berdiskusi dengan Dewan Kesenian Jakarta dan para seniman terkait revitalisasi TIM sejak Februari 2019 lalu. Revitalisasi, menurut Taufik, menjadi penting untuk menyediakan lokasi yang nyaman bagi para seniman untuk berkegiatan. Dialog tersebut, kata dia, telah dilakukan baik secara formal maupun informal.

Berita terkait

Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

15 jam lalu

Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) berkomitmen menjadikan TIM sebagai salah satu pusat seni dan budaya terbesar di Indonesia dan menjadikannya landmark penting dalam industri seni dan budaya nasional

Baca Selengkapnya

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

21 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

25 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

35 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

35 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

36 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

36 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

36 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

38 hari lalu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

39 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya