Tim Pemugaran Beri Rekomendasi Formula E di Monas? Dewan: Aneh

Kamis, 20 Februari 2020 11:04 WIB

Rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta dengan eksekutif membahas soal Formula E dan revitalisasi Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Februari 2020. TEMPO/Lani Diana

Sementara itu, anggota lain dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Idris Ahmad, mempertanyakan yang berhak menerbitkan rekomendasi izin penyelenggaraan Monas dipakai untuk Formula E. Sebab, dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1443 Tahun 2017 tentang Tim Ahli Cagar Budaya dan Tim Sidang Pemugaran, tak ada kalimat yang menjelaskan bahwa TSP memberikan rekomendasi pemanfaatan.

"Logikanya kalau saya jadi TSP, saya tidak berani melawan gubernur kalau sudah ditetapkan itu cagar budaya, mau apapun itu tidak berani, pasti jalan. Ini yang mau kami hindari," ucap Idris.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi pebalap Sean Gelael didalam mobil BMW i8 Roadster ketika mengikuti konvoi mobil listrik melintas di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat 20 September 2019. Pemprov DKI Jakarta harus menggelontorkan Rp3,1 triliun untuk memuluskan proyek balapan Formula E di Jakarta ini. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Idris menganggap, keputusan Dinas Kebudayaan mengeluarkan rekomendasi Formula E di Monas berujung sama seperti revitalisasi Monas. Maksudnya adalah pemerintah DKI kadung menerbitkan surat permohonan izin Formula E di Monas yang dilayangkan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Akan tetapi, pemerintah DKI tak mengikuti prosedur administrasi yang benar terlebih dulu, seperti meminta rekomendasi TSP dan TACB.

"Jadi diputuskan dulu revitalisasi Monas ternyata ada Keppres (Keputusan Presiden) baru urus izinnya. Sekarang ini sudah diputuskan di Monas untuk Formula E, semua suruh benerin. Benar enggak kayak gitu? ujar Idris.

Sebelumnya, melalui surat resmi Pemerintah DKI yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, penyelenggaraan Formula E telah mendapatkan persetujuan dari TACB DKI untuk diselenggarakan di kawasan Monas pada 6 Juni mendatang. Namun, TACB membantah sudah menerbitkan izin.

Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta Bambang Eryudhawan mengatakan tak berwenang memutuskan balap Formula E digelar di Monas, Jakarta Pusat. Bambang tak tahu-menahu siapa yang menetapkan Formula E dihelat di dalam Monas.

Soal alasan terpilihnya Monas, Bambang menyebut, dapat ditanyakan kepada pemerintah DKI, dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) selaku pemohon penyelenggaraan Formula E di Monas.

"Jadi TSP tidak memiliki wewenang untuk memutuskan bahwa Formula E di Monas karena itu sudah diputuskan," kata Bambang saat rapat dengan Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Februari 2020.

TSP mengeluarkan rekomendasi yang diputuskan dalam rapat pada 27 Januari 2020. Namun, Dinas Kebudayaan DKI menuangkan persetujuan TSP untuk menggelar Formula E di Monas dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan tertanggal 20 Januari 2020.

Berita terkait

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

3 hari lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

4 hari lalu

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

4 hari lalu

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

Ini aturan yang menghambat duet Ahok-Anies di Pilgub Jakarta

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

6 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

6 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

6 hari lalu

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

Cak Imin menyatakan secara pribadi mendukung Anies Baswedan maju sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya

Rektor Paramadina: Anies dan Ahok Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada Jakarta

7 hari lalu

Rektor Paramadina: Anies dan Ahok Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada Jakarta

Dalam pemilihan presiden 2024, Anies tampil dengan citra nasionalis religius biasa. Sedangkan, Ahok selama ini dianggap sebagai seorang nasionalis.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

7 hari lalu

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

Prabowo menyatakan bakal memberi makan untuk semua anak-anak Indonesia dari daerah mana pun.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

7 hari lalu

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

7 hari lalu

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.

Baca Selengkapnya