Tanam Ganja dalam Pot, Pria Ini Terancam Pidana 12 Tahun

Kamis, 20 Februari 2020 15:50 WIB

Ilustrasi Ganja. Getty Images

TEMPO.CO, Depok -Jadikan pohon ganja sebagai tanaman hias, pria bernama Rohim, 38 tahun, ditangkap aparat kepolisian resor metro Depok. Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan Rohim menanam ganja di dalam pot dan diletakkan di dalam rumahnya.

“Kami temukan dua pot besar yang berisi dua batang tanaman ganja,” kata Azis di Mapolres Metro Depok, Kamis 20 Februari 2020.

Azis mengatakan menurut pengakuan Rohim, tanaman ganja itu ditanam untuk hiasan rumah karena bentuknya yang unik. Namun, polisi masih mendalami motif penanaman tumbuhan asal Aceh tersebut. “Pengakuannya sih untuk koleksi, tapi sesekali dia juga mengkonsumsinya,” kata Azis.

Azis mengatakan, penangkapan Rohim bermula saat polisi melakukan pengembangan kasus peredaran narkotika jenis sabu. “Awalnya kami menangkap dua orang pengedar sabu, dan saat dilakukan pengembangan, Rohim diketahui memesan sabu kepada para pengedar ini dan kami ringkus,” kata Azis.

Atas perbuatannya, Rohim terancam Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

6 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

14 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

1 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

2 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

2 hari lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

2 hari lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

3 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya