KPAI Kecam Pelibatan Anak dalam Aksi 212

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Febriyan

Jumat, 21 Februari 2020 18:52 WIB

Anak-anak dalam demonstrasi yang digelar Persaudaraan Alumni 212 di kawasan Medan Merdeka Barat, Jumat, 21 Februari 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam pelibatan anak-anak dalam aksi 212 yang diselenggarakan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, 21 Februari 2020. Aksi yang juga digalang oleh organisasi GNPF Ulama dan Front Pembela itu (FPI) itu bertema 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI

"Kami mengecam pelibatan anak dalam aksi 212 ini. Beberapa kali dalam pengawas kami sering menemukan hal yang sama," ujar Komisioner KPAI, Jasra Putra di lokasi aksi, Jumat, 21 Februari 2020.

Menurut Jasra, pihaknya menemukan ratusan anak-anak dalam aksi hari ini. Rata-rata berasal dari kawasan Jabodetabek. KPAI menemukan anak-anak itu tidak diberikan makan dan tempat yang nyaman. Dia menyayangkan panitia yang abai memenuhi hak anak.

"Saya melihat panitia asik dengan tuntutannya, tapi anak dibiarkan merokok, tidak makan dan seterusnya. Anak juga ada hak istirahatnya, jam segini kan harusnya tidur, bercengkrama dengan temannya, berada di tempat nyaman di sekolah. Nah ini kalau ada apa-apa siapa yang mau tanggung jawab," ujar Jasra.

Selain menyayangkan panitia demo, Jasra juga mengkritik pemerintah daerah, polisi dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Menurut dia, lembaga-lembaga itu harusnya bertanggung jawab atas adanya pelibatan anak dalam unjuk rasa 212 ini. Khusus untuk Kementerian, demo tersebut digelar di sekitar gedungnya di Jalan Medan Merdeka Barat. Namun menurut dia, Kementerian tak berbuat apa pun.

Advertising
Advertising

"Kami berharap pemerintah daerah termasuk Kepolisian harus sama SOP nya, ketika anak demo, anak dibawa ke tempat yang nyaman, polisi juga melakukan SOP yang sama. Karena sekali lagi, banyak hak yang dilanggar. Anak harus kita evakuasi," ujar Jasra.

Menurut Jasra, pelibatan anak melanggar Pasal 15 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Pasal itu, kata dia, menjelaskan bahwa setiap anak memiliki hak perlindungan dari penyalahgunaan kegiatan politik.

"Maknanya luas, tidak hanya masuk dalam partai politik, tapi pelibatan dalam kegiatan seperti ini kan juga bisa. Anak juga memiliki hak untuk tidak dilibatkan dalam suasana kekerasan, yang tidak nyaman," kata Jasra.

Unjuk rasa PA 212 hari ini dibuat untuk merespons berbagai kasus korupsi di Indonesia. Di antaranya kasus suap yang melibatkan eks Caleg DPR RI dari PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, kasus yang menjerat Honggo selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan kerugian negara mencapai Rp 35 triliun. Selain itu, kasus korupsi PT Jiwasraya yang merugikan negara sebesar Rp 13 triliun dan kasus PT Asabri dengan kerugian Rp10 triliun.

Berita terkait

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

2 hari lalu

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

2 hari lalu

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

3 hari lalu

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

Mahasiswa di sejumlah kampus bergengsi di Amerika Serikat menggelar protes untuk menyatakan dukungan membela Palestina.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

9 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

9 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

9 hari lalu

Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

9 hari lalu

Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya

Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

9 hari lalu

Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK

Baca Selengkapnya

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

18 hari lalu

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.

Baca Selengkapnya

Suasana Gedung KPU Sehari Setelah Penetapan Hasil Pemilu: Jalan Sudah Dibuka, Tak Ada Demo

38 hari lalu

Suasana Gedung KPU Sehari Setelah Penetapan Hasil Pemilu: Jalan Sudah Dibuka, Tak Ada Demo

Begini suasana di kawasan Gedung KPU RI sehari setelah penetapan hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya