Kecanduan Narkoba, Pemuda Ini Gadaikan Sertifikat Rumah Rp 3,7 M

Rabu, 4 Maret 2020 12:06 WIB

Kepolsian Daerah Metro Jaya saat merilis kasus mengenai mafia tanah yang membuat korban rugi hingga puluhan miliar, Rabu, 4 Maret 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kecanduan narkoba, pemuda berinisial AF nekat menggadaikan sertifikat rumah orang tuanya yang berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, seharga Rp 3,7 miliar. Pelaku menggadaikan sertifikat itu dengan cara bridging loan melalui notaris.

Untuk memudahkan proses tersebut, pelaku menyewa 2 orang yang menyamar sebagai orang tuanya saat bertemu notaris.

"Harga asli rumahnya Rp 60 miliar. Untuk memudahkan bridging, pelaku menggunakan figur yang mengaku sebagai orang tuanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Rabu, 4 Maret 2020.

Untuk mengelabui notaris, pelaku membuat KTP palsu untuk kedua figur tersebut. Setelah proses di notaris lancar, maka dana dari bridging loan itu dapat cair. "Uang tersebut pelaku gunakan untuk berfoya-foya dan membeli narkoba," ujar Yusri.

Pencurian sertifikat ini berawal saat kedua orang tua pelaku tengah berlibur ke Korea Selatan pada Oktober 2019. AF lalu membongkar brankas dan mengambil sertifikat tersebut.

Advertising
Advertising

Agar kedua orang tuanya tak curiga, AF membuat sebuah sertifikat palsu dan menaruhnya kembali ke dalam brangkas. Orang tua pelaku tak menaruh curiga apapun hingga pada Januari 2020, datang eksekutor yang akan mengambil rumah. "Sesuai perjanjian pengembalian dana bridging loan pelaku dengan notaris hanya 3 bulan," ujar Yusri.

Namun kedua orangtua AF berkukuh rumahnya tak sedang dalam status digadaikan, karena mereka masih memiliki sertifikat tanah dan bangunan. Hingga keluarga pun ke BPN untuk cek dan terbukti sertifikat yang ada di brankas itu adalah palsu.

Keluarga lalu melaporkan hal ini ke polisi dan pada 15 Januari 2020, polisi mendapati pelaku penggadaian sertifikat itu adalah anak korban sendiri, AF. Setelah dikembangkan, polisi menangkap 6 orang lainnya, antara lain pembuat sertifikat palsu, sosok yang mengaku sebagai orangtua tersangka, pesuruh AF, hingga bandar narkoba.

"Para pelaku kami kenakan Pasal 367, 263, 266 ju 55 KUHP. Kami masih dalami untuk masukkan ke UU TPPU. Yang narkoba kami serahkan ke Ditnarkoba," ujar Yusri.

Berita terkait

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

5 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

8 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

10 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

11 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

13 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

18 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

18 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

21 jam lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Pola Asuh yang Perlu Dipahami Kakek Nenek saat Mengasuh Cucu

2 hari lalu

Pola Asuh yang Perlu Dipahami Kakek Nenek saat Mengasuh Cucu

Psikolog mengingatkan kakek atau nenek memahami jenis-jenis pola asuh ketika mengasuh cucu. Apa saja yang perlu dilakukan?

Baca Selengkapnya