Waspada Virus Corona, Imigrasi Soekarno-Hatta Tolak 17 WNA

Rabu, 4 Maret 2020 14:46 WIB

Bandara Soetta Pastikan Jalankan Prosedur Pencegahan Penyebaran Virus Corona.

TEMPO.CO, Tangerang-Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menolak 17 warga negara asing yang datang ke Indonesia terkait wabah virus Corona atau Covid-19. "Mereka adalah orang yang belum 14 hari meninggalkan negara terjangkit Corona, Cina," ujar Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Saffar Mohammad Godam, Rabu 4 Maret 2020.

Godam mengatakan kedatangan belasan warga asing itu ditangkal selama periode 5-28 Februari 2020 lalu. Mereka, kata Godam, datang ke Indonesia ada yang hanya berkunjung dan ada yang menetap. "Tiga diantaranya berasal dari Cina, sisanya dari berbagai negara."

Menurut Godam, penolakan terhadap warga negara asing ini merupakan langkah menjaga keamanan negara dari virus Corona yang sedang mewabah. Belasan WNA tersebut, kata dia, terkena subjek Pemenkumham nomor 3 tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan. Visa kunjungan saat kedatangan dan pemberian ijin tinggal keadaan terpaksa bagi warga Republik Rakyat Tiongkok.

Godam menjelaskan mereka yang ditolak salah satunya karena pernah berkunjung ke Cina dalam kurun waktu 14 hari sebelum mereka masuk ke Indonesia.

Adapun WNA yang ditolak berasal dari Cina 4 orang, Malaysia 4 orang, Australia 2 orang. Ada juga dari Amerika Serikat, Thailand, India, Jepang, Ghana, Mali dan Yaman masing-masing 1 orang.



Berita terkait

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

3 hari lalu

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

3 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

3 hari lalu

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

5 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

8 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

11 hari lalu

Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

Penting bagi WNA untuk mengetahui hak atas tanah dan macam sertifikat tanah yang bisa dimiliki orang asing di Indonesia. Ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

18 hari lalu

Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

Kalau sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, memahami kesalahan umum tentang pengajuan visa dapat meningkatkan peluang visa disetujui

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Mendapatkan SKCK bagi Orang Asing di Indonesia

18 hari lalu

Syarat dan Cara Mendapatkan SKCK bagi Orang Asing di Indonesia

Berikut ini cara mendapatkan SKCK bagi orang asing di Indonesia. Ketahui beberapa syarat dan prosedurnya. SKCK juga berlaku hingga 6 bulan.

Baca Selengkapnya

Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

19 hari lalu

Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

Pembuatan e-paspor atau paspor elektronik kini bisa dilakukan di 126 kantor imigrasi. Simak kelebihan e-paspor dibanding paspor biasa.

Baca Selengkapnya

BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

20 hari lalu

BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

BP2MI kritik aturan pembatasan barang impor yang dibawa penumpang. Dinilai membebani pekerja migran Indonesia.

Baca Selengkapnya