Penyebab Polri Minta Ekspor Masker dan Hand Sanitizer Dibatasi
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Dwi Arjanto
Kamis, 5 Maret 2020 19:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk membatasi penjualan ke luar negeri atau ekspor dua produk yakni masker dan hand sanitizer.
Permintaan masyarakat terhadap dua produk khusus itu meningkat semenjak dua WNI dinyatakan positif virus Corona awal pekan ini.
"Sehingga prioritas ada di dalam negeri. Sampai pemantauan terhadap suspect (Corona) yang ada pengumuman resmi, situasi kita kembali normal," ujar Listyo di Glodok, Jakarta Barat pada Kamis, 5 Maret 2020.
Listyo mengatakan, Polri juga telah turun ke distributor-distributor masker dan hand sanitizer untuk memantau pembelian produk dalam jumlah yang tidak wajar. Dia mengimbau para distributor untuk tidak melayani pembelian di luar kebiasaan tersebut.
"Yang jelas dari distributor yang ada, mereka secara rutin bisa mengeluarkan jumlah sesuai dengan yang mereka stok stiap hari," kata Listyo.
Sidak terhadap distributor masker dilakukan oleh Listyo hari ini. Dia mendatangi pertokoan yang ada di Jalan Pancoran 4, Kelurahan Glodok, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. Di sana, Listyo mengatakan bahwa persediaan masker oleh distributor masih cukup.